Ditemukan 4 data
MUHTAR EFENDI, SH
Terdakwa:
GEDE JULIARTONO Alias GEDE
74 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa GEDE JULIARTONO Alias GEDE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara ;
- Menjatuhkan
Penuntut Umum:
MUHTAR EFENDI, SH
Terdakwa:
GEDE JULIARTONO Alias GEDE
13 — 4
Bahwa Pemohon sudah tidak sanggup lagi dengan sikap Termohon yangtidak kunjung berubah, akibatnya sekitar bulan September 2018 antaraPemohon dengan Termohon berpisah tempat tinggal, Pemohon pergi kerumah abang kandung Pemohon yang bernama Juliartono di alamatPemohon tersebut diatas, sedangkan Termohon tetap tinggal di rumah milikperkebunan tempat Pemohon bekerja di alamat Termohon tersebut diatas,namun demikian antara Pemohon dengan Termohon belum pernahbercerai;8.
MUHTAR EFENDI, SH
Terdakwa:
1.RIYADI Alias DI
2.SOLEHUDIN Alias SOLEH
3.NANANG KOSIM Alias NANANG
4.PURWANTO Alias PUR
5.AHMAD ARY HIDAYAT
79 — 20
kabel beserta piting;
- Satu lembar karpet berwarna biru ukuran 2m x 3m;
- 1 (satu) buah jam dinding;
- 4 (empat) buah besi tiang ring Panjang 1 meter;
- Uang sebanyak Rp.605.000 (enam ratus lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara nomor 166/Pid.B/2021/PN Prg atas nama Terdakwa GEDE JULIARTONO
36 — 24
Rijig bersamasama dengan saksi I Wayan Merta Dana Als.Iblis, saksi I Komang Agus Juliartono als. Bui, saksi I Putu Putra Negara als. Patra, saksi I Putu Sanjayaals.Jaya, saksi I Putu Candra Wira Buana als. Candra, saksi I Putu Agus Diantara Putra als. Gus Nano,saksi I Putu Rai Alit Sukamerta als.Gokong (dilakukan Penuntutan Terpisah) dan I Guati Ngurah BagusKade Krisna Bagaskara als.