Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PA JEPARA Nomor 2075/Pdt.G/2020/PA.Jepr
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
413
    1. Menyatakan bahwa Termohon, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Rohmad Bin Parni) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Julikati Bin Jaiman) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,-(empat ratus dua puluh ribu rupiah);