Ditemukan 1 data
ADHE JULISTIRA SARANGA
24 — 9
MENETAPKAN:
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Dan Tempat Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 09/IST/B/DKTT/2004 tanggal 20 Januari 2004 pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7324042107990001 dan pada Kartu Keluarga Nomor : 3578120603200023 yang semula tertulis ADHE JULISTIRA SARANGA Lahir di Ujung Pandang untuk dirubah menjadi ADHE JULISTIRA Lahir di Makassar.Pemohon:
ADHE JULISTIRA SARANGA