Ditemukan 2 data
10 — 4
PENETAPANNomor 850/Pdt.G/2019/PA.Kagyh=DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara:Yana Julisyah binti Asli, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSLTA, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal diDusun Il, Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran,Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagai Penggugat
Bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas, maka Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Agama Kayuagung melalui Majelis Hakim kiranyadapat memeriksa dan mengabulkan gugatan Penggugat kemudianmemutuskan sebagai berikut:Primer:1.2.3:Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Iskandar bin Napson)terhadap Penggugat (Yana Julisyah binti Asli);Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan
31 — 1
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya secara verstek;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Julisyah Amad Bin Ahmad) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Wardiah Binti A.