Ditemukan 5 data
76 — 0
RIFAI JULKAR Ad MARSAUT SIREGAR
230 — 129
Menyatakan Terdakwa Julkar Hi. Hairullah alias Jul Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kealpaannya mengakibatkan Korban meninggal dunia dan luka berat sebagaimana dalam dakwaan kumulatif; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
-JULKAR Hi. HAIRULLAH Alias JUL
Menyatakan Terdakwa Julkar Hi.
Perbuatan Terdakwadilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa bermula pada bulan januari tahun 2017, Terdakwa Julkar Hi.
Perbuatan Terdakwa dilakukan dengancaracara sebagai berikut : Bahwa bermula pada bulan januari tahun 2017, Terdakwa Julkar Hi.
Bahwa akibat kejadian tersebut juga, tangan kanan Anak Korban Apris Ruditidak dapat lurus kembali serta tidak dapat menulis menggunakan tangankanan karena tidak dapat memegang apapun;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 360 Ayat (1) KUHPidanaDANKetigaBahwa ia Terdakwa Julkar Hi.
Perobuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Bahwa bermula pada bulan januari tahun 2017, Terdakwa Julkar Hi.
13 — 9
Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Pemohon II hidup sebagaimanalayaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 orang anak bernama Julkar,Umur 2Tahun, ,,,;;;;5.
adalah pasangan suami istri yang sah; Bahwa Para Pemohon menikah di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan,Kabupaten Pulau Morotai pada tanggal 06 June 2011; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Suriyono Safar ayah kandung PemohonI; Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah Badi Rosi Rao dan Abdullah Solop; Bahwa mahar pernikahan berupa Seperangkat Alat Sholat dibayar tunai; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon II Perawan; Bahwa Para Pemohon telah dikaruniai 1 orang anak bernama Julkar
pada pernikahan Para Pemohon; Bahwa Para Pemohon menikah di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan,Kabupaten Pulau Morotai pada tanggal 06 June 2011; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Suriyono Safar ayah kandung PemohonIl; Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah Badi Rosi Rao dan Abdullah Solop; Bahwa mahar pernikahan berupa Seperangkat Alat Sholat dibayar tunai; Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatusPerawan; Bahwa Para Pemohon telah dikaruniai 1 orang anak bernama Julkar
menikah pada tanggal 06June 2011 di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotaiyang dilaksanakan menurut syariat agama Islam dengan wali nikah bernamaSuriyono Safar ayah kandung Pemohon II serta saksisaksi nikah Badi Rosi Rao danAbdullah Solop, mahar nikah berupa Seperangkat Alat Sholat dibayar tunai, padasaat akad nikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatus Perawan,tidak ada larangan hukum untuk keduanya menikah dan Para Pemohon telahdikaruniai 1 orang anak bernama Julkar
15 — 0
- Menyatakan bahwa termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (JULKAR MUHLIS BIN MUHLIS ADU, S.PD) untuk menjatuhkan talak satu Roji terhadap Termohon (DAHLIA MINGGU BINTI MINGGU ROBO) di hadapan sidang Pengadilan Agama Labuha;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini
1.ANGGIAT SAUTMA,SH
2.Muhammad Akbar, S.H.
Terdakwa:
RIKI ALEXANDER WAANG Alias BULE
59 — 13
stapak sebelah jalantersebut kemudian NIKO kembali memukul Saksi Korban namun tidak mengenaiSaksi Korban tetapi pukulan NIKO mengenai tangan ibu itu dan mengeluarkandarah sehingga Saksi Korban langsung disuruh pulang oleh ibu tersebut banyakorang yang melihat dan Saksi Korban dipukul, sandal Saksi Korban juga tertinggaldi sekitaran rumah Terdakwa setelah itu Saksi Korban pulang ke koskosansesampainya Saksi Korban di kos milik Saksi Korban dan Saksi Korban mengajakteman Saksi Korban yang bernama Julkar
yang berada di koskosan milik SaksiKorban untuk kembali kerumah Lia Waang dan mencari dan mengambil sendalSaksi Korban yang tertinggal setelah, itu Julkar langsung membonceng SaksiKorban menuju kerumah Lia Waang dan sesampainya di depan rumah Lia Waangdi situ sudah banyak sekali orang dan ada salah satu orang yang tidak SaksiKorban kenal kemudian berdiri di tengah jalan sambil memegang sebilah paranglalu mengayunkan kearah Saksi Korban dan temannya yang berada di atas motordan Saksi Korban menghindar