Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-01-2010 — Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1187 K/PID.SUS/2009
Tanggal 8 Januari 2010 — ANDI ; JULMADIAN ABDA, ST.MT ;
280335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDI ; JULMADIAN ABDA, ST.MT ;
    Julmadian Abda, ST.MT namun untuk melengkapiadministrasi lelang/ negosaiasi seakanakan PT. Dafindo Karya Nusa telahdiseleksi dalam kegiatan lelang/negosiasi sebagaimana yang ditentukanoleh Kepres No. 80 Tahun 2003 maka Terdakwa II. Julmadian Abda, ST,MT membuatkan suratsurat palsu/tidak benar seperti : Daftar hadir rekanan (daftar hadir Terdakwa .
    Julmadian Abda, ST,MT.Bahwa ia Terdakwa Il. Julmadian Abda, ST, MT pada waktu dan tempatsebagaimana disebutkan dalam dakwaan Kesatu di atas, dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atauHal. 12 dari 62 hal. Put.
    Julmadian Abda,ST, MT sehingga harga untuk 1 unitrumah menjadi sebesar Rp.24.817.000,Bahwa dari perbuatan Terdakwa Il. Julmadian Abda, ST, MT yang tidakmelaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana ditentukan olehKepres No. 80 Tahun 2003, serta melakukan perbuatanperbuatan yangtidak benar yaitu membuatkan dokumen/suratsurat palsu sehingga meluluskan/menjadikan PT.
    Julmadian Abda, ST, MT, bersalah melakukan tindak pidanakorupsi melanggar Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidiair dan karena itu membebaskan mereka dari dakwaan primair ;2. Menghukum karena itu pidana Terdakwa . Musfa Yendi Pgl. Andi danTerdakwa Il. Julmadian Abda, ST, MT, dengan pidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) tahun, dipotong selama para Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah supaya para Terdakwa ditahan ;3.
    JULMADIAN ABDA, ST, MT dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun dan membayar denda masingmasing sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidiair selama 2 (dua) bulankurungan ;Menghukum Terdakwa . MUSFA YENDI Pgl.