Ditemukan 1 data
48 — 13
berjalan guna selanjutnya diterbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan Para Pihak untuk melaporkan salinan putusan ini kepada instansi pelaksana pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk menerbitkan Akta Perceraian;
- Menetapkan anak-anak dari perkawinan Penggugat yang bernama HIBEL ANUGERAH APRILGA, MEIKEL YOELDA dan GRENZIA JULNATA