Ditemukan 1 data
DWINA SANIDYA PUTRI
Terdakwa:
HARTOMAS JULYOS Alias TOMAS Bin HARTODIK
59 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa HARTOMAS JULYOS Als TOMAS Bin HARTODIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak
melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu Penuntut Umum.
- Menyatakan Terdakwa HARTOMAS JULYOS Als TOMAS Bin HARTODIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARTOMAS JULYOS Als TOMAS Bin HARTODIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun.
- Menghukum pula Terdakwa HARTOMAS JULYOS Als TOMAS Bin HARTODIK untuk membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Penuntut Umum:
DWINA SANIDYA PUTRI
Terdakwa:
HARTOMAS JULYOS Alias TOMAS Bin HARTODIK