Ditemukan 3 data
BAYU ESHA WIRANA, SH.,MH
Terdakwa:
FRANSISKUS TANAN GALARAN Alias HERMAN
39 — 5
timbulniat Terdakwa untuk mencari Saksi Korban karena Terdakwa tidak terimadipukul oleh Saksi Korban selanjutnya Terdakwa mengambil sebuah pisaudi dalam bagasi motor lalu berjalan kaki untuk mencari Saksi Korban.Sekitar jam 23.00 Terdakwa melihat Saksi Korban bersama Saksi DAVIDSTENLY BALEBU dan Saksi LEXI BOTO Alias UCOK sedang dudukduduk di tugu perempatan jalan di depan rumah MAMA WAWAN di DesaPeura Kecamatan Pamona Puselemba Kabupaten Poso dengan posisiSaksi Korban duduk di sebelah kanan Saksi JULYON
menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kanan akibatnyatelapak tangan kanan Saksi Korban tertusuk, selanjutnya Saksi Korbanberteriak "Adoh jangan begitu lalu Saksi Korban mencoba untukmelarikan diri namun Terdakwa mencegat Saksi Korban dengan caramenjegal kaki Saksi Korban sehingga Saksi Korban terjatuh, selanjutnyaTerdakwa langsung menusuk/menikam Saksi Korban sebanyak 1 (satu)Kali dibagian punggung belakang Saksi Korban kemudian Saksi Korbanterjatuh tersungkur bersimbah darah lalu datang saksi JULYON
Saksi JULYON BALEBU alias YON, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 296/Pid.B/2020/PN Pso Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan dengantindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa saksi melihat Terdakwa menyerang saksi korban denganmenggunakan pisau yang dipegang dengan tangan kanan Terdakwa,dan saksi korban berteriak aduh, jangan begitu dan lari kemudianTerdakwa mengejar saksi korban sambil memegang pisau di tangankanannya
hitam;Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 296/Pid.B/2020/PN PsoMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan ini,maka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana termuatdalam berita acara sidang dianggap merupakan satu kesatuan yang tidakterpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, bukti Surat danbarang bukti, maka diperoleh rangkaian faktafakta sebagai berikut: Bahwa berdasarkan keterangan saksi korban ALFIS SIOLEMBAalias PAPA DINI, saksi JULYON
Poso tepatnya di Tuguperempatan jalan depan rumah MAMA WAWAN, terjadipenusukan/penikaman terhadap saksi korban ALFIS SIOLEMBA alias PAPADINI oleh Terdakwa FRANSISKUS TANAN GALARAN alias HERMAN;Menimbang, bahwa kejadian penusukan/penikaman tersebutberawal pada saat saksi korban bersama saksi JULYON BALEBU alias YON,saksi JOLDI BONDE dan saksi DAVID STENLY BALEBU berada di tuguperempatan jalan Desa Peura, kemudian Terdakwa FRANSISKUS TANANGALARAN alias HERMAN datang dan langsung menikam ke arah perutsaksi
17 — 6
Sanusi Piliang, SpOG dengan hasil pemeriksaan pada alat kelamin luar,ditemukan liang senggama dapat terbuka 2 (dua) jari longgar dan selaput daratampak robek lama tidak berdarah pada arah jarum jam 3 (tiga), jam 6 (enam),dan jam 9 (sembilan), dengan hasil kesimpulan selaput dara tidak utuh;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan;e Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;2 SANGGA JULYON MANALU dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut
82 — 34
Julyon Jaya Pratama Nilai Penawaran Rp. 1.225.590.000.yang ditetapkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek PengadaanSarana Tangkap Pancing Tonda 1,5 GT lokasi Buru adalah CV. BumiWaras dengan Nilai Penawaran Rp. 1.221.115.000.10).Lokasi Kabupaten Buru Il sebanyak 21 Paket :(a) CV.Yerpani Utama Nilai Penawaran Rp. 1.217.349.000(bo) CV. Sumber Anugera Nilai Penawaran Rp. 1.219.113.000.(c) CV.
Julyon Jaya Pratama Nilai Penawaran Rp. 1.225.590.000.yang ditetapkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek PengadaanSarana Tangkap Pancing Tonda 1,5 GT lokasi Buru adalah CV. BumiWaras dengan Nilai Penawaran Rp. 1.221.115.000.10).Lokasi Kabupaten Buru Il sebanyak 21 Paket :Hal 13 dari 41 Putusan Nomor 19/Pid.Sus TPK/2017/PT AMB(a) CV.Yerpani Utama Nilai Penawaran Rp. 1.217.349.000(ob) CV. Sumber Anugera Nilai Penawaran Rp. 1.219.113.000.(c) CV.