Ditemukan 48870 data
73 — 0
JUM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMA'ARDI Pgl. JUM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
JUM
30 — 5
JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG
PUTUSANNomor 219/Pid.Sus/2015/PN.BlIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara eveehereNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG ;: Sungai Kama (kisaran): 41 tahun / 18 Agustus 1973: Lakilaki: Indonesia: Dusun IV Sei Kama Kecamatan Sei Dedap KabupatenAsahan
Pen.Pid/2015/PN.Bls tanggal 21 Mei 2015 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 219/Pen.Pid/2015/PN.Bls tanggal 21Mei 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ani dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti faa dan Sea yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa JUMANTO Alias JUM
(lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwal yang pada pokoknyamengaku bersalah dan menyesali segala perbuatannya dan meminta kepadaMajelis Hakim untuk pengurangan HukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan.Menimbang, bahwa ao diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa terdakwa JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG pada hari Sabtu tanggal 14Februari
Bahwapada saat mereka saksi membawa Irwansyah Alias Marwan keluarhutan,mereka saksi mendengar ada suara mesin chain saw yanglain.Dan mereka saksi langsung mendekati suara mesin chain sawtersebut lalu mereka saksi melihat terdakwa Jumanto Alias Jum BinJihong sedang memegang mesin chain saw untuk mengolah kayudidalam hutan.Bahwa Citra Satria menanyakan surat izin mengolah kayudan membawa mesin chain saw kedalam hutan tapi terdakwa tidakmemiliki surat izin tersebut.
Menyatakan cereal JUMANTO Alias JUM Bin JIHONG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "mereka yang melakukan penebangan pohon dalam kawasanhutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yangberwenang sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2.
104 — 37
Menyatakan Terdakwa JUMARNI alias JUM Binti TAUFIQ tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 5 (lima) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan;5.
JUMARNI Alias JUM Binti TAUFIQ
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sinjai yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama Lengkap : JUMARNI alias JUM Binti TAUFIQ;2 Tempat Lahir : Bone;3 Umur/Tanggal Lahir : 29 Tahun/5 Mei 1986;4 Jenis Kelamin: Perempuan;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat Tinggal : Jalan Kartini, Kelurahan Biringere,Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai;7 Agama : Islam;8 Pekerjaan
5 Oktober 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 61/Pid.B/2015/PN.Snj. tanggal 6 Oktober2015 tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum pada tanggal 30 November 2015 yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa JUMARNI alias JUM
kondisi hamil, untuk itu Terdakwa memohon diberikeringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas permohonan dari Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan (replik) tetap pada Tuntutan Pidananya, dan atas replik Penuntut Umumtersebut Terdakwa menyatakan (duplik) tetap pula pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan Surat Dakwaan No.Reg.Perk. : PDM24/Snj/Epp.2/10/2015tanggal 5 Oktober 2015 sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa JUMARNI alias JUM
KHAERULLAH DJ. alias ETTA CORAberhasil menarik Terdakwa keluar rumah dan menyuruh Terdakwa pulang kerumahnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa Terdakwa JUMARNI alias JUM Binti TAUFIQ tentu sajamenyadari bahwa perbuatannya menarik rambut sambil menyeret serta mencakarwajah, leher dan tangan Saksi HASLIPA PASHAR alias OLA dapat menimbulkanluka pada diri Saksi HASLIPA PASHAR alias OLA, namun perbuatan tersebut tetapTerdakwa lakukan sehingga
Hukum Acara Pidana, kepada Terdakwa harus dibebankan pula untukmembayar biaya perkara yang jumlahnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 61/Pid.B/2015/PN.Snj.Memperhatikan, ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP, pasalpasal dari UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang RINomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman, serta pasalpasal dari peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa JUMARNI alias JUM
153 — 24
Jum As Ajo Mudo;Zulkifli Paduko Sutan
Jum As Ajo Mudo;Kesemuanya adalah Mamak Kepala Waris Kaum Suku Malayu DatuakSangguno di Nagari IV Koto Pulau Punjung, Jorong Pulau Punjung KecamatanPulau Punjung Kabupaten Dharmasraya dengan ini bertindak secara bersamasama dan tidak dapat dipisahkan untuk atas nama kaum Malayu DatuakSangguno yang beralamat di Jorong Pulau Punjung Nagari IV Koto PulauPunjung, Jorong Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung KabupatenDharmasraya, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanZulkifli Paduko Sutan, yang
96 — 47
JUMRA BASIR alias JUM Bin BASIR
Nama lengkap : JUMRA BASI alias JUM Bin BASIR.2. Tempat lahir : Ternate.3. Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 06 Agustus 1978.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Kelurahan Kulaba, Kec. Pulau Ternate.7. Agama : Islam.8.
Pengadilan Tinggi tersebut ; 22200 sen nnn nnn enTelah membaca penetapatan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utaratanggal 09 Juli 2015 Nomor : 26/PID/2015/PT.TTE, serta berkas perkaraPengadilan Negeri Ternate Nomor 93/Pid.B/2015/PN.Tte. dan suratsurat lainyang bersangkutan dengan perkara tersebut;Membaca surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriTernate tertanggal 30 Maret 2015, No.Reg.Perkara: PDM80/TERNA/Ep.2/12/2014, yang berbunyi sebagai berikut: Bahwa ia terdakwaJUMRA BASIR alias JUM
Menyatakan Terdakwa JUMRA BASIR alias JUM Bin BASIR bersalahmelakukan tindak pidana Perzinaan sebagaimana tersebut dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMRA BASIR alias JUM BinBASIR dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan perintahTerdakwa segera ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buku akta nikah warna merah dan hijau dengan nomor :157/49/V/2001 tanggal 11 Mei 2001 yang dikeluarkan KUA Kec. PogalanKab.
Menyatakan bahwa Terdakwa JUMRA BASIR alias Jum Bin Basir terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPerzinahan :2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buku akta nikah warna hijau dengan nomor : 157/49/V/2001tanggal 11 Mei 2001 yang dikeluarkan KUA Kec.
46 — 6
- Menyatakan Terdakwa JUM HERMANSYAH als JUM bin SATI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
JUM HERMANSYAH als JUM bin SATI
Menyatakan Terdakwa JUM BERMANSYAH als JUM bin SATI bersalahmelakukan tindak pidana terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 170 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUM BERMANSYAH als JUM binSATI berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan dikurangiselamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:4.
FRENGKI lari meninggalkan rumah terdakwaJUM BERMANSYAH als JUM bin SATI tersebut lalu melapor kejadiantersebut ke Polres Bangka Tengah;Bahwa atas perbuatan Terdakwa JUM BERMANSYAH als JUM bin SATI,saksi SAMSUL BAHRI bin ROMLI mengalami lukaluka sebagaimanayang tertuang dalam Visum Et Refertum No.445/647/RSUD/2012 yangditandatangani oleh dr.
FRENGKI lari meninggalkan rumah terdakwaJUM BERMANSYAH als JUM bin SATI tersebut lalu melapor kejadiantersebut ke Polres Bangka Tengah; Bahwa atas perbuatan Terdakwa JUM BERMANSYAH als JUM bin SATI,saksi SAMSUL BAHRI bin ROMLI mengalami lukaluka sebagaimanayang tertuang dalam Visum Et Refertum No.445/647/RSUD/2012 yangditandatangani oleh dr.
FITRA mengatakan tidak mengetahuinya, lalu tibatiba datangTerdakwa JUM BERMANSYAH alS JUM bin SATI menghampiri saksi SAMSULBAHRI bin ROMLI sambil menarik kerah baju saksi SAMSUL BAHRI bin ROMLIdan langsung memukul saksi SAMSUL BAHRI bin ROMLI secara berulangulang kali dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa JUM BERMANSYAHals JUM bin SATI kearah wajah saksi SAMSUL BAHRI bin ROMLI, saat itu saksiSAMSUL BAHRI bin ROMLI menghindari pukulan Terdakwa JUMBERMANSYAH als JUM bin SATI dengan menutupi wajahnya
34 — 6
M E N G A D I L I 1.Menyatakan terdakwa JUMAIN Alias JUM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUMAIN Alias JUM, dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa JUMAIN alias JUM, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;4.Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.Memerintahkan barang bukti berupa:-2 (dua) bungkus plastic klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor/ bruto 2,26 (dua koma dua puluh enam) gram.-1 (satu) bungkus plastic warna putih.-1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng Mini Scale warna hitam.-1 (satu) unit handphone merk Nokia type 101
- JUMAIN ALIAS JUM
persidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum,walaupun untuk haknya tersebut telah diberitahukan oleh Ketua Majelis Hakimpada awal persidangan;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadipersidangan;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyaagar Majelis yang mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa JUMAIN alias JUM
, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak ataumelawan hukum percobaan atau Permufakatan Jahat atau Tanpa Hak danmelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerimamenjadi perantara dalam jual beli menukar, atau menyerahkan narkobaGolongan , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Kesatu Pasal114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika;Menghukum terdakwa JUMAIN ALIAS JUM selama 8 (delapan) tahunpenjara dikurangi
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut,terdakwa menyampaikan pembelaan/permohonan secara lisan yang padapokoknya mohon keringan hukuman karena terdakwa menyatakan sangatmenyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa ia terdakwa JUMAIN Alias JUM bersama IRWANSYAH Alias IWAN(dilakukan penuntutan
Dalam perkara ini yang disangka atau didugai sebagai pelakuadalah terdakwa JUMAIN ALIAS JUM, yang identitas lengkapnya telahditanyakan oleh Majelis Hakim dan ternyata sama dengan identitas terdakwa yangtermuat dalam surat dakwaan oleh karenanya unsur setiap orang telah terpenuhi;Ad.2.
Menyatakan terdakwa JUMAIN Alias JUM, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum membeli Narkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUMAIN Alias JUM, dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar akandiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
53 — 3
JUM dengan pidana 3 (tiga) tahun penjara ;
JUM
JUM, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurianyang didahului, disertai dengan kekerasan atau ancamankekerasan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan primair melanggar Pasal 365 ayat (2) ke1 KUHP ; Menghukum terdakwa JUMNAH Pgl.
pada hari Kamis tanggal 23 Juni2011 sekitar jam 23.00 WIB saksi diminta petugaskepolisian untuk menyaksikan penggeledahan di rumahterdakwa JUM ;Bahwa, saat penggeledahan rumah terdakwa JUM, saksimenemukan uang sebesar Rp. 8.300.000, dan saksitanyakan dari mana asal uang ini ;Bahwa, terdakwa ~~ mengakui bahwa uang tersebutberasal dari hasil penjualan gelang emas korbanMARYANIS ;Bahwa, selain uang, di rumah terdakwa ditemukanlinggis dan pahat yang terdakwa gunakan~ untukmelakukan pencurian dan memukul
JUM telah mengambil barang berupa1 (satu) buah gelang emas sebanyak 10 + emas milik MARYANISdengan cara awalnya pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2011 sekirapukul 01.00 WIB, saat terdakwa sedang berada di rumahnya yangberjarak + 10 meter dari rumah saksi korban MARYANIS, timbulniat terdakwa untuk mengambil 1 (satu) buah gelang emas milikMARYANIS karena sebelumnya terdakwa pernah melihat memakaigelang emas milik MARYANIS. Kemudian terdakwa pergi menujurumah MARYANIS.
JUM telah mengambil barang berupa 1 (satu) buah gelangemas sebanyak 10 + emas milik MARYANIS dengan cara awalnya padahari Kamis tanggal 23 Juni 2011 sekira pukul 01.00 WIB, saatterdakwa sedang berada di rumahnya yang berjarak + 10 meterdari rumah saksi korban MARYANIS, timbul niat terdakwa untukmengambil 1 (satu) buah gelang emas milik MARYANIS' karenasebelumnya terdakwa pernah melihat memakai gelang emas milikMARYANIS.
JUM, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu) kepada terdakwa JUMNAHPgl.
44 — 13
JUM
Tinggi tersebut ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal7 Mei 2015 Nomor 291/PID.SUS/2015/PT.MDN serta berkas perkara PengadilanNegeri Simalungun tanggal 1 April 2015 Nomor 725/Pid.Sus/2014/PN.Sim dansurat surat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;Membaca, surat dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Siantartertanggal 17 Desember 2014 Nomor.reg.perkara : PDM127/Siant//Ep.3/11/2014,yang berbunyi sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU:Bahwa ia terdakwa JUMAERI ALS JUM
SOFIA MARTIN selakupemimpin cabang Perum Pegadaian Cabang P.Siantar yang pada pokoknyamenerangkan bahwa terhadap 23 (dua puluh tiga) bungkus daun diduga narkotikajenis ganja disita dari Terdakwa JUMAERI ALS JUM dengan berat seluruhnya884,52 (delapan ratus delapan puluh empat koma lima puluh dua) gram dandisisinkan guna untuk bahan pemeriksaan ke Lab.
SOFIA MARTIN selakupemimpin cabang Perum Pegadaian Cabang P.Siantar yang pada pokoknyamenerangkan bahwa terhadap 23 (dua puluh tiga) bungkus daun diduga narkotikajenis ganja disita dari Terdakwa JUMAERI ALS JUM dengan berat seluruhnya884,52 (delapan ratus delapan puluh empat koma lima puluh dua) gram guna dandisisinkan untuk bahan pemeriksaan ke Lab.
Menyatakan terdakwa JUMAERI ALS JUM terbukti bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,atau menyerahkan Narkotika Golongan I melanggar Pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Surat DakwaanKesatu;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUMAERI ALS JUM dengan pidanapenjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam)bulan penjara;3.
66 — 5
Menyatakan Terdakwa JUMARSIH ALIAS JUM tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa JUMARSIH ALIAS JUM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
- JUMARSIH ALIAS JUM
Menyatakan Terdakwa Jumarsih alias Jum telah terbukti secara sah danmeyakinkan berslah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat izindengan sengaja menawarkan atau memberi kKesempatan kepda khalayakumum untuk bermain judi sebagimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jumarsih alias Jum dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan;3.
tersebut diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHPidana.Subsidair :Bahwa ia terdakwa Jumarsih Als Jum pada hari Kamis tanggal 15September 2016 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2016 bertempat di Jalan Adam Malik Lk.
ImanNursalih yang merupakan Petugas Kepolisian melakukan penangkapanterhadap pelaku permainan judi jenis Togel di dalam rumah terdakwa yaituJumarsih alias Jum yang berperan sebagai penulis/ juru tulis nomornomorjudi jenis Togel, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Riduan Siagian danSaksi M.
Menyatakan Terdakwa JUMARSIH ALIAS JUM tersebut di atas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa JUMARSIH ALIAS JUM tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;.
JUM
7 — 6
. : 3511212212100107, dari semula tertulis dengan Nama JUM dan AKTA NIKAH No. 225/25/IX/2006, dari semula tertulis dengan Nama SUMIYATI dan Tanggal Lahir 04 Juli 1971 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca JUMIATI dan Tanggal Lahir 23 Maret 1992, sebagaimana tertera dalam Bukti IJAZAH No.
DN-05 Dd 0381882, yang dikeluarkan pada tanggal 30 Juni 2005;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Bondowoso kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Beserta Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk merubah atau mencantumkan Nama Pemohon pada E-KTP dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis dengan Nama JUM dan di AKTA NIKAH tertulis dengan
Pemohon:
JUM
251 — 228 — Berkekuatan Hukum Tetap
JUMARI alias JUM
PUTUSANNo. 1935 K/Pid.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : JUMARI alias JUM;Tempat lahir > Tanjungbalai;Umur/tanggal lahir : 48 tahun/22 Agustus 1966;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun V, Desa Air Joman, Kecamatan AirJoman, Kabupaten Asahan;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada dalam tahanan
/PP/2010/MA, tanggal 28 Juli 2010 Terdakwa diperintahkan untukdiperpanjang penahanannya selama 60 (enam puluh) hari terhitungsejak tanggal 9 September 2010;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tanjungbalai karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa JUMARI alias JUM pada hari Kamis tanggal 10September sekitar pukul 11.00 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Septembertahun 2009 ataupun setidaktidaknya pada waktuwaktu lain yang masihtermasuk di dalam tahun 2009 bertempat di dalam rumah Terdakwa
Menyatakan Terdakwa JUMARI alias JUM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul TerhadapSeorang Anak sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 82 UndangUndang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMARI alias JUM dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) tahun potong tahanan, denda Rp 60.000.000,(enam puluh juta rupiah), subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3.
Menyatakan Terdakwa JUMARI alias JUM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Segaja MelakukanPerbuatan Cabul Terhadap Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMARI alias JUM oleh karena itudengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesarRp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) yang apabila tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
No. 1935 K/Pid.Sus/20102004, dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan :MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: JUMARIalias JUM tersebut;Membebankan Pemohon Kasasi/Terdakwa untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Rabu, tanggal 6 Oktober 2010 oleh Prof. Dr.
73 — 17
JUMARI ALS JUM
1PUTUSANNOMOR : 15 /PID/2012/PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalamtingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : JUMARI Alias JUM ;Tempat lahir : Tanjung Tiram ;Umur/tanggal lahir :40 tahun/12 Desember 1970 ;Jenis kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jin. Bogak Dusun X Kel.
PDM33/Mdn/ 06/2011 tanggal 13Juli 20011 yang pada pokoknya mendakwa Terdakwa yang berbunyi sebagai berikut ;DAKWAAN :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa Jumari Als Jum bersama dengan Hairul Nasli als Uli dan Taufiq Khairullahals Taufig ( masing masing dilakukan Penuntutan terpisah ) pada hari Rabu tanggal 13 April 2011,sekira pukul 1630 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2011bertempat di Jl.
JUMARI ALS JUM, HAIRUL NASLI ALS ULI dan TAUFIQ adalah benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan 1 (satu) No. urut 61 UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132(1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;ATAUKedua:Bahwa ia terdakwa Jumari Als Jum bersama dengan Hairul Nasli als Uli dan Taufiq Khairullahals Taufig ( masing masing dilakukan Penuntutan terpisah ) pada hari Rabu tanggal 13 April 2011
JUMARI ALS JUM, HAIRUL NASLI ALS ULI dan TAUFIQ adalah benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan 1 (satu) No. urut 61 UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132(1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
Salinan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 12 Desember 2011 No.1907/Pid.B/2011/PNMDN. yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILIMenyatakan Terdakwa JUMARI als JUM tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat dalam menyerahkan narkotikagolongan 1 (satu) dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima ) gram;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa , dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahundan Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, ( satu miliar
53 — 8
JUMARI ALS JUM
pemidanaan bahwa hukuman yang akandijatuhkan kepada Terdakwabukanlah sebagai suatu pembalasan akan tetapi lebih kepada tujuanmemberikan efek jera bagi Terdakwa dan kelak dikemudian hari setelah Terdakwaselesaimenjalani hukumannya Terdakwa dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat;Mengingat dan memperhatikan ketentuanketentuan dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 2Kitab Undang Undang Hukum Pidana serta ketentuan hukum lain yang berhubungan denganperkara ini;LS16MENGADILI1 Menyatakan terdakwa JUMARI als JUM
tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagai mana dalam dakwaan Primair Jaksa PenuntutUmum;2 Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut;3 Menyatakan terdakwa JUMARI als JUM terbukti secara sah dan meyakinkanbertsalah melakukan tindak pidanaTurut serta dalam perusahaan Permainan Judi ;4 Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan ;5 Menetapkan, lamanya terdakwa ditahan dikurangi seluruhnya dari pidana penjara yangdijatuhkan
50 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
JUMAERI alias JUM
42 — 4
M E N G A D I L I :-----Menyatakan Terdakwa JUMAERI ALS JUM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sesuai Dakwaan Kesatu Penuntut Umum; --------Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.00.000,000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
JUMAERI ALIAS JUM
mengadili perkara ini; Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis tentang Penetapan Hari sidang;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan; Setelah mendengar keterangan saksisaks1; Setelah mendengar keterangan terdakwa; Setelah membaca suratsurat yang terlampir dalam berkas perkara; Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntutagar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskansebagai berikut : Menyatakan terdakwa JUMAERI ALS JUM
terbukti bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan I melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Surat Dakwaan Kesatu.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUMAERI ALS JUM dengan pidanapenjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa
30,87 gramsetelah digunakan kepentingan laboratories sisa barang bukti dengan berat brutto29 (dua puluh sembilan) gram, (satu) buah timbangan duduk ukuran 2 (dua)kilogram warna orange, 43 (empat puluh tiga) lembar kertas pembungkus nasimerek bintang, dirampas untuk dimusnahkan4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000, (tiga ribue Setelah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringan hukuman atas dirinya;Menimbang, bahwa Terdakwa JUMAERI ALS JUM
oleh SOFIA MARTIN selaku pemimpin cabang PerumPegadaian Cabang P.Siantar yang pada pokoknya menerangkan bahwa terhadap 23 (duapuluh tiga) bungkus daun diduga narkotika jenis ganja disita dari Terdakwa JUMAERIALS JUM dengan berat seluruhnya 884,52 (delapan ratus delapan puluh empat koma limapuluh dua) gram dan disisihkan guna untuk bahan pemeriksaan ke Lab.
oleh SOFIA MARTIN selaku pemimpin cabang PerumPegadaian Cabang P.Siantar yang pada pokoknya menerangkan bahwa terhadap 23 (duapuluh tiga) bungkus daun diduga narkotika jenis ganja disita dari Terdakwa JUMAERIALS JUM dengan berat seluruhnya 884,52 (delapan ratus delapan puluh empat koma limapuluh dua) gram guna dan disisihkan untuk bahan pemeriksaan ke Lab.
28 — 6
Menyatakan Terdakwa Jumadi Sitorus Alias Jum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6.
Jumadi Sitorus alias Jum
Nama Lengkap : Jumadi Sitorus alias Jum ;2. Tempat Lahir : Desa gajah;3. Umur/Tanggal Lahir : 26 Tahun/23 Pebruari 1988;4. Jenis Kelamin : Laki Laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal Dusun ;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Montir ;e Terdakwa ditangkap sejak tanggal 23 Desember 2014 ;e Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 23 Desember 2014 sampai dengan tanggal 11Januari 2015;2.
Menyatakan terdakwa Jumadi Sitorus Als Jum telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "PencurianDengan Pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jumadi Sitorus Als Jum berupapidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan.3.
Bahwa ia terdakwa JUMADI SITORUS Alias JUM bersama dengan AGUSSIMANJUNTAK (DPO) pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2014 sekira pukul19.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desembertahun 2014 , bertempat di areal persawahan yang berada di Ds. Suka Jadi Kec.Meranti Kab.
Menyatakan Terdakwa Jumadi Sitorus Alias Jum telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6.
36 — 4
Jum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;3. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;6.
Jum
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
JUM ;
JUM ;Tempat Lahir : Payakumbuh ;Umur/Tanggal Lahir : 16 Tahun/23 Desember 1994 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Beringin, Gang Polresta, RT. 01/RW. 01,Kelurahan Padang Tiakar Mudik, KecamatanPayakumbuh Timur, Kota Payakumbuh ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Pelajar ;Terdakwa berada di luar tahanan, pernah ditahan oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 13 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 1 November2010;2.
JUM (yang berumur +16Tahun) bersama dengan Yusuf Zebua pgl. Yusuf (dalam berkas perkaraterpisah), pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2010 sekira jam 20.00 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2010 bertempat di rumahsaksi Isman Dt. Malingka Sati di Kelurahan Tanjung Pauh, KecamatanPayakumbuh Barat, Kota Payakumbuh atau pada tempat dimana PengadilanNegeri Payakumbuh berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengajaHal 1 dari 7 hal. Put.
JUM terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan dalam dakwaan melanggar pasal 363 (1) ke3, ke5 KUHP jo.pasal 56 ke1 KUHP jo. UU No. 3 tahun 1997 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMATUL HIDAYAT Pgl. JUMdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara ;3. Barang bukti berupa : 1buah unit sepeda motor Honda revo BA6292MQ ;1 buah HP merk G.
JUM telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBANTUMELAKUKAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan tindakan terhadap Terdakwa JUMATUL HIDAYAT Pgl. JUMdengan tindakan DIKEMBALIKAN KEPADA ORANG TUANYA ;3. Memerintahkan Terdakwa untuk dikeluarkan dari tahanan ;4.
71 — 26
Menyatakan Terdakwa LALU JUMRAN Alias JUM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;----------------------------------------------------------------------------------2.
LALU JUMRAN Alias JUM