Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN RANTAU Nomor 304/Pid.Sus/2017/PN Rta
Tanggal 18 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.ADI SUPARNA,SH
2.IRWAN SUKMANA, SH., MH
Terdakwa:
MARDI HIDAYAT ALS ADUL BIN JUMAAH
1118
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Mardi Hidayat alias Adul Bin Jumaahtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana dalam dakwaan primer ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;

    3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp3.000.000,00