Ditemukan 4 data
25 — 1
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (BAGAS APRI SANTOSO BIN JUMADIYANA) terhadap Penggugat (APRIANI MUSTIKA DEWI BINTI TATANG SUMANTRI ALIAS TATANG SOMANTRI);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555.000,00 ( lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).
43 — 1
/strong>
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Almarhumah Ponirah binti Parto Utomo telah meninggal dunia pada tanggal 13-09-2022;
- Menetapkan ahliwaris yang dari Almarhumah Ponirah binti Parto Utomo adalah;
- Watini binti Parto Utomo sebagai kakak kandung perempuan;
- Tuwanto bin Parto Utomo sebagai adik kandung laki-laki;
- Mujiyono bin Parto Utomo sebagai adik kandung laki-laki;
- Jumadiyana
1.LUTVI TRI CAHYANTO, S.H.
2.TISNA P. WIJAYA, SH
3.IVAN DAY ISWANDY, SH
Terdakwa:
AHMAD ROFII
143 — 60
JUMADIYANA, dibawah sumpah menurut agama Islam yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi pernah mengajukan pinjaman ke BPR Arahan dan BPRCantigi, melalui sdr SUDARMEDI pada tahun 2017, Saksi kenal SdrSUDARMEDI tinggal di Sekar Kemuning Regency dan sebagaiKoordinator Satpam di perumahan tersebut. Saat itu saksi bekerjasebagai Satpam di perumahan Sekar Kemuning Regency. Pada tahun2017, sdr SUDARMEDI berkata ke saksi mau uang nggak? syaratnyakasin KTP dan KK.
Uanghasil pencairan saksi berikan kepada Sdr MAMAN di luar kantor BPRCantigi, dan saksi diberi uang Rp1.500.000,00 oleh Sdr MAMAN.e Bahwa setelah saksi periksa dengan saksama 1 (satu) bundel berkasPerjanjian Kredit milik PD BPR LPK Sukra Kab Indramayu ataspemberian fasilitas kredit sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) kepada debitur atas nama JUMADIYANA yang ditunjukkan olehpenyidik, bahwa saksi tidak pernah mengetahui adanya PerjanjianKredit tersebut karena saksi hanya tanda tangan saja
TISNA P. WIJAYA, SH
Terdakwa:
NASIDI
335 — 219
Rosadin
- Bima Wishnu BH
- Ahmad Robana
- Yopy Hendrawan
- Didi Junaedi
- Mohamad Ali
- Bahani
- Ian Herdiansyah
- Lukman Hakim
- Suheri
- Jumadiyana
- Supardi
- Anto Susanto
- Ruston Nawawi
- Ibnu Rado
- Sukron Ma'mun
- Utun Handaya
- Adjat Sudrajat
- Nur Iwan Irawan
- Sukendi