Ditemukan 3 data
62 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumadry Abdillah alias Dillah Bin Syaifuddin (alm)
Terdakwa:
JUMADRY ABDILLAH Als DILLAH Bin SYAIFUDDIN .Alm
57 — 9
- Menyatakan Terdakwa Jumadry Abdillah alias Dillah Bin Syaifuddin (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jumadry Abdillah alias Dillah Bin Syaifuddin (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan pidana denda
Terdakwa:
JUMADRY ABDILLAH Als DILLAH Bin SYAIFUDDIN .Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RYAN MANOI, S.H.
22 — 9
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung tanggal 28 April 2021 Nomor 81/PID.SUS/2021/PN Tjg. yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
1. Menyatakan Terdakwa JumadryAbdillah alias Dillah Bin Syaifuddin (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melibihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa Jumadry Abdillah alias Dillah Bin SyaifuddinPembanding/Terbanding/Terdakwa : JUMADRY ABDILLAH Als DILLAH Bin SYAIFUDDIN .Alm
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RYAN MANOI, S.H.