Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ANDI SETIAWAN SH
Terdakwa:
RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN
12063
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidiair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan dan Denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 1
    (satu) bulan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 341.220.967,06 (tiga ratus empat puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu sembilan ratus enam puluh tujuh rupiah koma nol enam sen), yang dikompensasikan dengan uang yang dititipkan terdakwa sejumlah Rp.341.220.967,06 (tiga ratus empat puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu sembilan ratus
    Penuntut Umum:
    ANDI SETIAWAN SH
    Terdakwa:
    RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN
    Ketua Tim : RAHMI JUMAHALDI,S.Pd2. Bendahara : ANDRIAZWAR,S.Pd3.
    Setelah pencairan kedua digunakan untuk;diPegang saudara RAHMI JUMAHALDI sebesar Rp.230.000.000, karena Saksi mau pulang kampong sehinggatetap dipegang oleh Sdr RAHMI JUMAHALDI;Pembataran Komitmen atau FEE sebesar Rp. 340.000.000,,Pembelian bahan Material dan Upah Tukang sebesar Rp.130.000.000.
    yang keempat dilakukan oleh Ketua Tim PendiriRAHMI JUMAHALDI dan Bendahara ANDRI AZWAR tanggal 16September 2016 sebesar Rp. 400.000.000,uang tersebut diserahkankepada saksi didepan kantor Bank BRI Cabang Mukomuko dandigunakan uintuk diantaranya :e Di Pegang saudara RAHMI JUMAHALDI sebesar Rp.100.000.000.
    Ketua Tim : RAHMI JUMAHALDI,S.Pd2. Bendahara : HENDRIAZWAR,S.Pd3.
    Menyatakan Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDINdari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa RAHMI JUMAHALDI, S.Pd Bin MAKMURDIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak PidanaKorupsi Sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidiair;4.