Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2013 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 53/Pdt.G/2013/PA.Pst
Tanggal 3 Maret 2014 — Penggugat melawan Tergugat
6424
  • Penggugat III (cucu perempuan/Penggugat III, menggantikan kedudukan almarhumah Jumayem binti M. Midi);3.2. Penggugat IV (cucu perempuan/Penggugat IV, menggantikan kedudukan almarhumah Jumayem binti M. Midi);3.3. Tergugat II (cucu perempuan/Tergugat II, menggantikan kedudukan almarhumah Jumiati binti M. Midi);3.4. Tergugat III (cucu laki-laki/Tergugat III, menggantikan kedudukan almarhumah Jumiati binti M. Midi);3.5.
    Midi seluruhnya berjumlah 4 (empat) orang yaitu PonimanDrajad, Mariana, Jumayem dan Jumiati;bahwa Jumayem dan Jumiati sudah meninggal dunia sebelum meninggal M.Midi;bahwa Jumayem mempunyai 2 (dua) orang anak yaitu Lince dan Trimurti,sedangkan Jumiati mempunyai 4 (empat) orang anak yaitu Eko Suprayitno, EliSukiyati, Dandi Hariyadi dan Wiwik Suciati;bahwa saksi tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan ayah dan ibu sertakakek dan nenek dari M. Midi;bahwa setahu saksi, ketika meninggal dunia M.
    Midi dengan Sukiyem mempunyai 4 (empat) oranganak yaitu Paniman Drajad, Mariana, Jumayem dan Jumiati;bahwa Jumayem dan Jumiati sudah meninggal dunia sebelum meninggalnya M.Midi;bahwa istri kedua M. Midi bernama Pawoh yang meninggal dunia pada tahun1990 dan tidak mempunyai anak;bahwa setelah istri keduanya meninggal dunia, M.
    Dengan demikian maka anak lakilaki(Penggugat I) memperoleh 2/5 x 7/8 = 14/40 (empat belas perempat puluh) bagian,sedangkan Penggugat II, Jumayem binti M. Midi dan Jumiati binti M. Midi masingmasing memperoleh 1/5 x 7/8 = @ 7/40 (tujuh perempat puluh) bagian;Menimbang, bahwa Penggugat III dan Penggugat IV yang berkedudukansebagai ahli waris pengganti menggantikan kedudukan Jumayem binti M.
    Penggugat HI (cucu perempuan/Penggugat II/ahli waris pengganti menggantikankedudukan almarhumah Jumayem binti M. Midi) memperoleh 3,5/40 (tiga setengahperempat puluh) bagian;5. Penggugat IV (cucu perempuan/Penggugat IV/ahli waris pengganti menggantikankedudukan almarhumah Jumayem binti M. Midi) memperoleh 3,5/40 (tiga setengahperempat puluh) bagian;6. Tergugat II (cucu perempuan/Tergugat II/ahli waris pengganti menggantikankedudukan almarhumah Jumiati binti M.
    Penggugat III (cucu perempuan/Penggugat III, menggantikan kedudukanalmarhumah Jumayem binti M. Midi);3.2. Penggugat IV (cucu perempuan/Penggugat IV, menggantikan kedudukanalmarhumah Jumayem binti M. Midi);3.3. Tergugat II (cucu perempuan/Tergugat II, menggantikan kedudukan almarhumahJumiati binti M. Midi);3.4. Tergugat III (cucu lakilaki/Tergugat II, menggantikan kedudukan almarhumahJumiati binti M. Midi);3.5.
Register : 06-05-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PTA MEDAN Nomor 81/Pdt.G/2014/PTA.Mdn
Tanggal 21 Juli 2014 — SUPARTIWI v PONIMAN DRAJAT bin M. MIDI dkk
6846
  • Midi bin Kario Taruno sebagaiberikut:1 Lince Afriani (cucu perempuan/ Penggugat III, menggantikan kedudukanalmarhumah Jumayem binti M. Midi);2 Tri Murti Ningsih (cucu perempuan/ Penggugat IV, menggantikankedudukan almarhumah Jumayem binti M. Midi);3 Heni Masdaryati binti Poniran Santoso (cucu perempuan/ Tergugat II,menggantikan kedudukan almarhumah Jumiati binti M. Midi);4 Eko Suprayitno bin Poniran Santoso (cucu lakilaki/ Tergugat III,menggantikan kedudukan almarhumah Jumiati binti M.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 K/Ag/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — 1. PONIMAN DRAJAD bin M. MIDI VS 1. HENI MASDARYATI binti PONIRAN SANTOSO, DKK
4736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Midi bin Kario Taruno sebagaiberikut :Lince Afriani (cucu perempuan/Penggugat III, menggantikan kedudukanalmarhumah Jumayem binti M. Midi);Tri Murti Ningsih (cucu perempuan/Penggugat IV, menggantikan kedudukanalmarhumah Jumayem binti M. Midi);Heni Masdaryati binti Poniran Santoso (cucu perempuan/Tergugat II,menggantikan kedudukan almarhumah Jumiati binti M. Midi);Eko Suprayitno bin Poniran Santoso (cucu lakilaki/Tergugat III,menggantikan kedudukan almarhumah Jumiati binti M.