Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 57/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 28 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
94
  • sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 12Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam;Bahwa, saksi tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakanpada tanggal, O6 Juli 2005 di Dusun Bilelando,Desa Bielando,Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahAyah kandung Pemohon II berwakil kepada Amaq Jumendah
    karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon Il telahmelaksanakan perkawinan menurut syariat Islam;Bahwa, saksi hadir sendiri pada waktu perkawinan Pemohon danPemohon Il;Bahwa, saksi mengetahui perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, O6 Juli 2005 di Dusun Bilelando,DesaBielando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah;Bahwa saksi tahu wali nikahnya pada pernikahan tersebut adalah Ayahkandung Pemohon II berwakil kepada Amag Jumendah
    yang tidak terpisahkan dariperkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok para Pemohon mengajukanIsbat Nikah adalah Pemohon mendalilkan telah melangsungkan akad nikahdengan Pemohon II pada tanggal 06 Juli 2005 di Dusun Bilelando,Desa Bielando,Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikahnyaHal 6 dari 12adalah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Amaq Jumendah
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikah sesuaihukum Islam pada tanggal, 06 Juli 2005 di Dusun Bilelando,Desa Bielando,Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikah Ayahkandung Pemohon II berwakil kepada Amaq Jumendah, dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai.,serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Asim dan Selamat;2.