Ditemukan 1 data
MARINA MEGASARI, SH
Terdakwa:
JUNAEDAR
6 — 0
MENGADILI:
Menyatakan Terdakwa Junaedar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) rangkap print out bukti/slip
transfer kerekening BRI 498701006384507 atas nama Junaedar;
Kwitansi pengembalian uang pinjaman Alfaresi Amdah;Dikembalikan kepada saksi Alfaresy Amdah.
Penuntut Umum:
MARINA MEGASARI, SH
Terdakwa:
JUNAEDAR