Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN SEKAYU Nomor 490/Pid.B/2022/PN Sky
Tanggal 8 Februari 2023 —
Terdakwa:
Juparnak Bin Bambang
3212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Juparnak Bin Bambang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;

    3. Menetapkan masa


    Terdakwa:
    Juparnak Bin Bambang