Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
1.NIA LIANA, SH
2.SEPTI CHAERIYAH,SH
Terdakwa:
YOPI YATNA BIN JUPRI.ALM
2313
    1. Menyatakan Terdakwa Yopi Yatna Bin Jupri.Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut
    Penuntut Umum:
    1.NIA LIANA, SH
    2.SEPTI CHAERIYAH,SH
    Terdakwa:
    YOPI YATNA BIN JUPRI.ALM
    PUTUSANNomor 121/Pid.Sus/2021/PN CbiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cibinong yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :af fF eS~Nama lengkap : Yopi Yatna Bin Jupri.Alm;Tempat lahir : Bogor;Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/3 Mei 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kp. Nagrak Ds.Nagrak RT.03/03 Kec. GunungPutri Kab. Bogor.
    Arif Rahman, SH., dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi memberikan keterangan terkait tindak pidanapenyalahgunaan narkotika jenis ganja;Bahwa saksi merupakan anggota Polri;Bahwa saksi bersama Bripka Sandri Jayana, S.Sos dan Brigadir AdiSundara telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa YopiYatna Bin Jupri.Alm;Bahwa Terdakwa ditangkap pada haris Sabtu tanggal 21 November2020 sekitar jam 17.00 Wita di Kp. Nagrak Ds.
    Gunung Putri Kabupaten Bogor;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN CbiBahwa setelah ditangkap, Terdakwa menerangkan bahwa dirumahnya masih ada bahan daun diduga narkotika jenis ganjasehingga atas petunjuk Terdakwa, saksi bersama rekan lalu kerumah Terdakwa dan menemukan dan 3 (tiga) bungkus kertas coklatberisi bahan daun diduga narkotika jenis ganja dalam lemari pakaian;Bahwa dari keterangan Terdakwa Yopi Yatna Bin Jupri.Alm diketahulbahwa Terdakwa Yopi Yatna Bin Jupri.Alm mendapatkan
    Gunung Putri Kabupaten Bogor;Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN Cbi Bahwa setelah ditangkap, Terdakwa menerangkan bahwa dirumahnya masih ada bahan daun diduga narkotika jenis ganjasehingga atas petunjuk Terdakwa, saksi bersama rekan lalu kerumah Terdakwa dan menemukan dan 3 (tiga) bungkus kertas coklatberisi bahan daun diduga narkotika jenis ganja dalam lemari pakaian; Bahwa dari keterangan Terdakwa Yopi Yatna Bin Jupri.Alm diketahulbahwa Terdakwa Yopi Yatna Bin Jupri.Alm mendapatkan
    Menyatakan Terdakwa Yopi Yatna Bin Jupri.Alm terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawanhukum menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman,sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;2.