Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA MALANG Nomor 767/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1514
  • Laksmi Juritawati, SH. binti Bambang Soegeng);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.404.000,00 (empat ratus empat ribu rupiah);