Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PA Bintuhan Nomor 92/Pdt.P/2020/PA.Bhn
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3011
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Bigi Juskandi bin Dahlan untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Winda Maritasari binti Bustami;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah).