Ditemukan 5 data
16 — 2
1 Menyatakan terdakwa I Jutal Elba als Jutal Bin Jusmardi dan terdakwa II Romi Suganda Als Romi Bin Eldison Putra terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama sama 2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3 Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana
terdakwa I Jutal Elba als Jutal Bin Jusmardi dan terdakwa II Romi Suganda Als Romi Bin Eldison Putra
29 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Jusmardi bin Legimin) terhadap Penggugat (Huddaiyah binti Kusno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
23 — 11
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zulfikar Bin Zamhir) terhadap Penggugat (Indriani Binti Jusmardi).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
16 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Muhamad Syafei bin Jusmardi) terhadap Penggugat (Widya Nova S Mora P binti Teddi Master CH Mora);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapa puluh
8 — 0
B) terhadap Penggugat (Jusmardi Wati binti Lian);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara;