Ditemukan 2 data
10 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Juwita Sari binti Juwanti untuk menikah dengan Ahmad Wauji Saputro bin Pakem;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 195.000,00 (Seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
SUBUR
24 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisan data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 19407/TP/2009 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 31 Maret 2009, yaitu yang semula tertulis nama Ibu Pemohon dari JUWANTI