Ditemukan 3 data
48 — 31
Maimunah Binti K.HM. Nawawi sesuai dengan Keputusan Bersama Ahli waris Alm K.HM. Nawawi Bin H. Muhajin tertanggal 10 April 1968; dan menetapkan Ki Agoos Ismail (Ahli waris Maimunah berdasarkan Penetapan Nomor: 21/Pdt. P/2006/PA JS dari peradilan Agama Jakarta Selatan tanggal 16 Oktober 2006) beserta Ahli warisnya/Penggugat sebagai Pemilik yang sah atas tanah kebun Pulau Tangkil;4.Menyatakan Tergugat untuk tunduk dan mentaati keputusan Musyawarah Keluarga/Ahli waris Alm. H.
K.HMNawawi, melainkan sudah menjadi milik para Terbandingsemula Para Penggugat;Menimbang, bahwa dengan demikian Terbanding semulaPenggugat sebagai Pemilik Pulau Tangkil dimaksud, berhakuntuk membuat Sertifikat atas lahan/tanah Pulau Tangkilitu, sebaliknya pihak/orang lain tidak dibenarkanmenghalang halangi dalam rangka pembuatan sertifikatdimaksud;Menimbang, bahwa walaupun Pembanding semulaTergugat mengetahui dan malah ikut menanda tanganibukti P 2 yaitu) Surat Keputusan bersama para Ahli warisAlm K.HM
pertimbangan tersebut diatas;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, gugatan Terbanding semulaPenggugat beralasan menurut hukum dan dapat dikabulkan;DALAM REKONVENSI:Menimbang, bahwai bertolak dari dalil gugatanRekonvensi dari Pembanding semula Tergugat dalamKonvensi/Penggugat dalam MRekonpensi, yang mendalilkan16bahwalahan/tanah Pulau Tangkil yang terletak diKelurahan Sukajaya Kecamatan Padang Cermin KabupatenLampung Selatan adalah miliknya dengan perolehan asalhibah dari K.HM
:Gugatan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi tidak dapat diterima;dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa sesuai dengan pertimbangan dan putusan dalamgugatan Konvensi, lahan Pulau Tangkil sudah bukanmerupakan hak waris K.HM.
Maimunah Binti K.HM. Nawawi sesuaidengan Keputusan Bersama Ahli waris Alm K.HM.Nawawi Bin H. Muhajin tertanggal 10 April 1968;dan menetapkan Ki Agoos Ismail (Ahli = warisMaimunah berdasarkan Penetapan Nomor: 21/Pdt.P/2006/PA JS dari peradilan Agama JakartaSelatan tanggal 16 Oktober 2006) beserta Ahliwarisnya/Penggugat sebagai Pemilik yang sah atastanah kebun Pulau Tangkil;Menyatakan Tergugat untuk tunduk dan mentaatikeputusan Musyawarah Keluarga/Ahli waris Alm.
43 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tanah kebun Pulau Tangkil yang terletak di Desa SukajayaLempasing Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran menjadimilik sah almarhum Maimunah binti K.HM. Nawawi:Bahwa terkait dengan tanah Pulau Kubur maka diketahui pemilik objeksengketa (Pulau Kubur) terakhir adalah Zainab binti HM Nawawi.Sedangkan Zainab binti HM Nawawi hanya memiliki seorang anak, yaituRisalena atau Penggugat II. Sehingga tidak ada keraguan bagi Penggugat!
164 — 75
K.HM.