Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-03-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 PK/Pdt/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — . SAIFULLAH EFFENDI, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali I; 2. BUN KO TJUNG / TRIPONIA, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali II VS 1. PERUM BULOG, sebagai Termohon Peninjauan Kembali I; 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali;
13767 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 615 PK/Pdt/2015 Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Khatulistiwa; Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Cek Wok; Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kapuas; Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E.
    Nomor 615 PK/Pdt/2015 Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Cek Wok; Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kapuas; Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E; Menyatakan Surat Perjanjian Sewatanggal 10 Mei 1964 yang dibuat antaraTergugat dengan Lim Bun Djau, tidak mempunyai kekuatan hukumsebagai dasar alas hak Tergugat ; Menyatakan Akta Perikatan Jual Beli Nomor 692/Not/2009 tanggal 18Februari 2009 antara Tergugat dan Tergugat II tidak mempunyai kekuatanhukum sebagai dasar alas hak Tergugat
    Menyatakan Penggugat secara hukum sebagai pemilik yang sah atas tanahyang terletak di Jalan Khatulistiwa, Desa Layang, Kecamatan PontianakUtara, Kota Pontianak sebagaimana dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 21Tahun 1979, dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Khatulistiwa;Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Cek Wok;Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kapuas;Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E.;3.
    dst.........Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan dst........Menyatakan Penggugat secara hukum sebagi Pemilik yang sah atastanah yang terletak di Jalan Khatulistiwa Desa Batu Layang, KecamatanPontianak Utara, Kota Pontianak sebagaimana dalam Sertifikat HakPakai Nomor 21 Tahun 1979, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Khatulistiwa; Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Cek Wok; Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kapuas; Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E
Putus : 23-10-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3520 K/Pdt/2012
Tanggal 23 Oktober 2013 — PERUM BULOG VS SAIFULAH EFFENDI, DK
251134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E.5.
    Menyatakan Penggugat secara hukum sebagai pemilik yang sah atastanah yang terletak di Jalan Khatulistiwa, Desa Batu Layang, KecamatanPontianak Utara, Kota Pontianak sebagaimana dalam Sertipikat HakPakai Nomor 21 Tahun 1979, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Khatuliswa;e Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Cek Wok;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kapuas;e Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E;3.
    Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Penggugat secara hukum sebagai pemilik yang sah atastanah yang terletak di Jalan Khatulistiwa, Desa Batu Layang, KecamatanPontianak Utara, Kota Pontianak sebagaimana dalam Sertipikat HakPakai Nomor 21 Tahun 1979, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Khatuliswa;Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Cek Wok;Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Kapuas;Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E
Register : 04-10-2011 — Putus : 14-03-2012 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 100/PDT.G/2011/PN.PTK
Tanggal 14 Maret 2012 — PERRUM BULOG MELAWAN 1. SAIFULLAH EFFENDI 2. BUN KO TJUNG/ TRIPONIA 3. Pemerintah Rl Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Rl Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat
268101
  • .-------------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan Komplek K.P.E.--------------------------------- Menyatakan surat perjanjian sewa tertanggal 10 Mei 1964 yang dibuat antara Tergugat I dengan Lim Bun Djau, tidak mempunyai kekuatan hukum sebagai dasar alas hak Tergugat I ; -------------------------------------------------------------- Menyatakan akta perikatan jual beli No. 692/Not/2009 tanggal 18 Pebruari 2009 antara Tergugat I dan Tergugat II tidak mempunyai kekuatan Hukum sebagai