Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1761/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — SELFANUS KABLERU
196
  • Menyatakan bahwa masing-masing anak Pemohon di Romean pada tanggal 15 November 1994 telah lahir seorang anak perempuan ke 5 yang diberi nama Kostansa Naoma Kableru dan di Romean pada tanggal 11 September 1996 telah dilahirkan seorang anak perempuan yang ke 6 yang diberi nama Lince Kableru, anak sah dari Suami Isteri Selfanus Kableru dengan Derina Mayanu;--------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon masing-masing dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :-------------------------------------------------------Bahwa masing-masing anak Pemohon di Romean pada tanggal 15 November 1994 telah lahir seorang anak perempuan ke 5 yang diberi nama Kostansa Naoma Kableru dan di Romean pada tanggal 11 September 1996 telah dilahirkan
    seorang anak perempuan yang ke 6 yang diberi nama Lince Kableru, anak sah dari Suami Isteri Selfanus Kableru dengan Derina Mayanu;---------------------------------------------------------------------
    SELFANUS KABLERU
    P/2012/PN.SML DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Kami Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat pertama, dilaksanakan secara kolektif dalam gedung Kecamatan Yaru, telahmenjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah ini, di dalam perkara permohonan dari :Nama : SELFANUS KABLERU;Tempat Tanggal lahir : Romean 18 September 1960;Agama : Kristen Protestan;Pendidikan SD; 222 222222 Pekerjaan : Petani;Alamat : Desa Romean, Kcematan Yaru, Kabupaten
    pokoknya sebagaiberikut : 222222 nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnne Bahwa saksi kenal dengan Pemohon adalah sebagaiwarga dari Kecamatan Yaru;e Bahwa benar Pemohon adalah Warga NegaraIndonesia dan sekarang bertempat tinggal dalamwilayah hukum Pengadilan Negeri Saumlaki;e Bahwa benar anak Pemohon yang dimohonkantersebut 2 orang anak masing antara lain adalahanak ke 5 telah dilahirkan seorang anak perempuandi Romean pada tanggal 15 November 1994 yangdiberi nama Kostansa Naoma Kableru
    dan di Romean pada tanggal 11September 1996 telah dilahirkan seorang anak perempuan yang ke 6 yangdiberi nama Lince Kableru, anak sah dari Suami Isteri Selfanus Kablerudengan Derina3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon masingmasing dalam daftar kelahiran yangberlaku bagi Warganegara IndonesiaBahwa masingmasing anak Pemohon di Romean pada tanggal 15 November 1994 telahlahir seorang anak perempuan ke 5 yang diberi nama Kostansa Naoma Kableru dan diRomean pada tanggal 11 September 1996 telah dilahirkan seorang anak perempuan yang ke6 yang diberi nama Lince Kableru, anak sah
    dari Suami Isteri Selfanus Kableru denganDerina Mayanw;4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1766/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — MARTEN KABLERU;
178
  • Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 14 Agustus 2000 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Moses Frans Kableru, anak sah dari Suami Isteri Marten Kableru dengan Agustina Wehelmina Kableru;--3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Romean pada tanggal 14 Agustus 2000 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Moses Frans Kableru, anak sah dari Suami Isteri Marten Kableru dengan Agustina Wehelmina Kableru
    MARTEN KABLERU;
    P/2012/PN.SML DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Kami Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat pertama, dilaksanakan secara kolektif dalam gedung Kecamatan Yaru, telahmenjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah ini, di dalam perkara permohonan dari :Nama : MARTEN KABLERU;Tempat Tanggal lahir : Romean 04 Maret 1964;Agama : Kristen Protestan;Pendidikan SD; 222 222222 Pekerjaan : Petani;Alamat : Desa Romean, Kcematan Yaru, Kabupaten
    maupun bukti saksi tersebut diatas, Pengadilan Negeri Saumlaki memperoleh faktafaktayuridis sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1, membuktikan Pemohon bertempat tinggal didalam wilayahhukum Pengadilan NegeriSaumlaki;e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, terbukti bahwa Pemohon selaku oang tua terikatdalam perkawinan sah secara hukum dengan seorang perempuan yangbernama Agustina Wehelmina Kableru
    AdministrasiKependudukan, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 14 Agustus 2000 telah lahirseorang anak lakilaki yang diberi nama Moses Frans Kableru
    , anak sahdari Suami Isteri Marten Kableru dengan Agustina WehelminaKableru; 3 Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Romean pada tanggal 14 Agustus 2000 telah lahir seorang anak lakilaki yangdiberi nama Moses Frans Kableru, anak sah dari Suami Isteri Marten Kableru denganAgustina Wehelmina Kablerw;4 Membebankan biaya perkara
Register : 07-11-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 576/Pdt.P/2012/PN Sml
Tanggal 13 Nopember 2012 — MOSES KABLERU
134
  • MOSES KABLERU
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1774/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — GIDION KABLERU
165
  • Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 03 Mei 1996 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Yusup Kableru, anak sah dari Suami Isteri Gidion Kableru dengan Feni Watfenu;---------------------------3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Romean pada tanggal 03 Mei 1996 telah lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Yusup Kableru, anak sah dari Suami Isteri Gidion Kableru dengan Feni Watfenu;-----------------------
    GIDION KABLERU
    P/2012/PN.SML DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Kami Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat pertama, dilaksanakan secara kolektif dalam gedung Kecamatan Yaru, telahmenjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah ini, di dalam perkara permohonan dari :Nama : GIDION KABLERU, Tempat Tanggal lahir : Romean 06 September 1973;Agama : Kristen Protestan;Pendidikan : SD; 2 +22 2222 2 nnnn nnn n nnnPekerjaan : Petani; Alamat : Desa Romean
    berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, terbukti bahwa Pemohon selaku oang tua terikatdalam perkawinan sah secara agama dengan seorang perempuan yangbernama Feni Watfenu;e Bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, perkawinan Pemohon dengan Feni Watfenu telahdikaruniai beberapa orang anak dan terhadap anak yang dimohonkanadalah seorang anak lakilaki yang lahir di Romean pada tanggal 03 Mei1996 yang diberi nama Yusup Kableru
    tentang AdministrasiKependudukan, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 03 Mei 1996 telah lahirseorang anak lakilaki yang diberi nama Yusup Kableru
    , anak sah dariSuami Isteri Gidion Kableru dengan FeniWatfenu; 3 Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Romean pada tanggal 03 Mei 1996 telah lahir seorang anak lakilaki yang diberinama Yusup Kableru, anak sah dari Suami Isteri Gidion Kableru dengan Feni4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1842/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — SELFANUS KABLERU
208
  • Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 24 Desember 2003 telah lahir seorang anak laki-laki ke 7 yang diberi nama Imanuel Demas Kableru, anak sah dari Suami Isteri Selfanus Kableru dengan Dorina Kableru;------3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Romean pada tanggal 24 Desember 2003 telah lahir seorang anak laki-laki ke 7 yang diberi nama Imanuel Demas Kableru, anak sah dari Suami Isteri Selfanus Kableru dengan Dorina Kableru;-
    SELFANUS KABLERU
    buktibuktisurat maupun bukti saksi tersebut diatas, Pengadilan Negeri Saumlaki memperoleh faktafaktayuridis sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1, membuktikan Pemohon bertempat tinggal didalam wilayahhukum Pengadilan NegeriSaumlaki;e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, terbukti bahwa Pemohon selaku oang tua terikatdalam perkawinan sah secara agama dengan seorang perempuan yangbernama Dorina Kableru
    ;e Bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, perkawinan Pemohon dengan Dorina Kableru telahdikaruniai beberapa orang anak dan terhadap anak yang dimohonkanadalah seorang anak lakilaki ke 7 yang lahir di Romean pada tanggal 24Desember 2003 yang diberi nama Imanuel DemasKableru: e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, akta kelahiran tersebutdiperlukan Pemohon untuk kepentingan anak Pemohon dimasa depanuntuk kepentingan pendidikan, kepentingan pekerjaan
    AdministrasiKependudukan, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 24 Desember 2003 telah lahirseorang anak lakilaki ke 7 yang diberi nama Imanuel Demas Kableru
    ,anak sah dari Suami Isteri Selfanus Kableru dengan DorinaKableru; 3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Romean pada tanggal 24 Desember 2003 telah lahir seorang anak lakilaki ke 7yang diberi nama Imanuel Demas Kableru, anak sah dari Suami Isteri Selfanus Kablerudengan Dorina Kablerw;4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1844/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — GIDION KABLERU
158
  • Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 27 Mei 2002 telah lahir seorang anak laki-laki ke 4 yang diberi nama Alfons Kableru, anak sah dari Suami Isteri Gidion Kableru dengan Feni Watfenu;-----------------------3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Romean pada tanggal 27 Mei 2002 telah lahir seorang anak laki-laki ke 4 yang diberi nama Alfons Kableru, anak sah dari Suami Isteri Gidion Kableru dengan Feni Watfenu;-----------------
    GIDION KABLERU
    P/2012/PN.SML DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Kami Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat pertama, dilaksanakan secara kolektif dalam gedung Kecamatan Yaru, telahmenjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah ini, di dalam perkara permohonan dari :Nama : GIDION KABLERU, Tempat Tanggal lahir : Romean 06 September 1973;Agama : Kristen Protestan;Pendidikan : SD; 2 +22 2222 2 nnnn nnn n nnnPekerjaan : Petani; Alamat : Desa Romean
    tentang AdministrasiKependudukan, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 27 Mei 2002 telah lahirseorang anak lakilaki ke 4 yang diberi nama Alfons Kableru
    , anak sahdari Suami Isteri Gidion Kableru dengan FeniWatfenu; 3 Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Romean pada tanggal 27 Mei 2002 telah lahir seorang anak lakilaki ke 4 yangdiberi nama Alfons Kableru, anak sah dari Suami Isteri Gidion Kableru dengan Feni4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.
Register : 29-03-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 36-K/PM III-18/AD/III/2018
Tanggal 28 Juni 2018 — Frans Pattian, Serda NRP 31970675841275
11355
  • Djidon Kableru (Saksi5), kemudian Terdakwakembali menanyakan kepada Saksi3 namun Saksi3 tetaptidak mengakui sehingga Terdakwa bersama Saksi, Sdr.Estepanus Pattian (Saksi2), serta Sdr.
    Adolf Pattian(Saksi1) juga memukul Saksi3 sebanyak 1 (satu) kali.Bahwa Terdakwa menyuruh Saksi3 untuk ikut denganTerdakwa ke tempat yang lebih terang yakni ke rumah Sadr.Djidon Kableru (Saksi5) karena suasana di Pantai DesaRomean terlalu gelap dan pada saat tiba di depan rumahSaksi5, Terdakwa kembali menanyakan kepada Sdri. Naomidan Sdri.
    Bahwa benar Terdakwa menyuruh Saksi3 untuk ikut denganTerdakwa ke tempat yang lebih terang yakni ke rumah Sadr.Djidon Kableru (Saksi5) karena suasana di Pantai DesaRomean terlalu gelap dan pada saat tiba di depan rumahSaksi5, Terdakwa kembali menanyakan kepada Sdri. Naomidan Sdri.
    Adolf Pattian (Saksi1) juga memukulSaksi3 sebanyak 1 (satu) kali.Bahwa benar Terdakwa menyuruh Saksi3 untuk ikut denganTerdakwa ke tempat yang lebih terang yakni ke rumah Sadr.Djidon Kableru (Saksi5) karena suasana di Pantai DesaRomean terlalu gelap, dan pada saat tiba di depan rumahSaksi5, Terdakwa kembali menanyakan kepada Sdri. Naomidan Sdri.
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1812/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — POLY ONGIRWALU
175
  • Menyatakan bahwa masing-masing anak Pemohon di Romean pada tanggal 21 Juli 2000 telah lahir seorang anak lak-laki ke 4 yang diberi nama Isaak Theo Ongirwalu dan di Romean pada tanggal 01 November 2008 telah lahir seorang anak laki-laki ke 5 yang diberi nama Hein Jufri Ongirwalu, anak sah dari Suami Isteri Poly Ongirwalu dengan Agusta Kableru;--------3.
    buktibuktisurat maupun bukti saksi tersebut diatas, Pengadilan Negeri Saumlaki memperoleh faktafaktayuridis sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1, membuktikan Pemohon bertempat tinggal didalam wilayahhukum Pengadilan NegeriSaumlaki;e Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, terbukti bahwa Pemohon selaku oang tua terikatdalam perkawinan sah secara hukum dengan seorang perempuan yangbernama Agusta Kableru
    ;e Bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi ditambah dengan bukti suratbertanda P1 dan P2, perkawinan Pemohon dengan Agusta Kableru telahdikaruniai beberapa orang anak dan terhadap anak yang dimohonkanadalah 2 (dua) orang anak masingmasing anak ke 4 telah dilahirkanseorang anak lakilaki di Romean pada tanggal 21 Juli 2000 yang diberinama Isaak Theo Ongirwalu dan anak ke 5 telah dilahirkan seorang anaklakilaki di Romean pada tanggal 01 November 2008 yang diberi namaHein Jufri Ongirwalu;e Bahwa berdasarkan
Register : 08-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-K/PM.III-18/AD/I/2019
Tanggal 25 Februari 2019 — Oditur:
Kolonel Laut KH Ediyanto Kesumo, S.H., M.H.
Terdakwa:
Serda Markus Pattian
4326
  • DanielPenihas Kableru alias Dani).5.
    Roki Kableru bahwa adatentara pukul polisi. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wit Saksimengantar anak Saksi pulang ke rumah, setelah itu Saksikembali ke tempat acara resepsi pernikahan, ketika Saksihendak sampai di jalan samping rumah Sdr. Ulis Tanifan Saksimelihat Saksi1 Brigpol Leonard Ranguly kemudian Saksimenghampirinya sambil memegang tangan Saksi1 BrigpolLeonard Ranguly dan berkata kak leo kita pulang sudah danSaksi1 Brigpol Leonard Ranguly menjawab iya.
    Sel Kableru, Saksi melihatSaksi2 Sdr. Adolof Pattian keluar dari rumahnya menuju keacara pesta namun dalam perjalanan Saksi2 Sdr. Adolof Pattianbertemu dengan Saksi1 Brigpol Leonard Ranguly yang sedangduduk diatas bak penampungan air, setelah melihat hal tersebutSaksi2 Sdr. Adolof Pattian berlari Kembali ke rumahnya dantidak lama kemudian Saksi melihat Terdakwa keluar menuju bakpenampungan untuk menemui Saksi1 Brigpol Leonard RangulyHal.10 dari 31 hal.
    Namun Terdakwa malahmenendang Saksi1 Brigpol Leonard Ranguly sebanyak 1 (Satu)kali mengenai bagian wajah Saksi1 Brigpol Leonard Ranguly.Setelah keributan berhenti Saksi kembali ke tempat duduknya.Atas keterangan Saksi6 yang dibacakan tersebut, Terdakwamembenarkan seluruhnya.Saksi7:Nama lengkap : DANIEL PENIHAS KABLERU alias DANIPekerjaan : Pegawai Kontrak Kecamatan YaruTempat, tanggal lahir : Romean, 22 Desember 1982Jenis kelamin : LakiLakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanTempat
Register : 23-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 68-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2018
Tanggal 26 Juli 2018 — Frans Pattian, Serda NRP 31970675841275
11237
  • Adolf Pattian (Saksi1) juga memukulSaksi3 sebanyak 1 (satu) kali.Bahwa benar Terdakwa menyuruh Saksi3 untuk ikut denganTerdakwa ke tempat yang lebih terang yakni ke rumah Sadr.Djidon Kableru (Saksi5) karena suasana di Pantai DesaRomean terlalu gelap dan pada saat tiba di depan rumah Saksi5, Terdakwa kembali menanyakan kepada Sdri. Naomi danSdri.