Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1210/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 14 Oktober 2020 —
Terdakwa:
JEFRI ALIAS KACUPING
596
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaJEFRI Alia KACUPING, telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1(Satu) Tahundan 6 (Enam) Bulan

      Terdakwa:
      JEFRI ALIAS KACUPING
      Kacuping (masingmasing berkas perkara terpisah) sedangkumpul minum minuman keras (ballo) lalu Lel. Kacuping (berkas perkaraterpisah) mengajak para terdakwa untuk masuk mengambil barangbarang didalam rumah saksi korban Agustina Tanda dengan mengatakan kalau rumahsaksi korban sementara kosong karena pemilik rumah sedang dikarantina.Lalu para terdakwa, Lel. Kacuping, Lel. Fajar Alias Bolla, Lel.
      Kacuping, lel.
      Arfan (masingmasing berkas perkaraHalaman 9 Putusan No. 1210/Pid.B/2020/PN Mksterpisah) sedang kumpul minum minuman keras (ballo) lalu terdakwa Jefrialias Kacuping mengajak para terdakwa lainnya untuk masuk mengambilbarangbarang di dalam rumah saksi korban Agustina Tanda denganmengatakan kalau rumah saksi korban sementara kosong karena pemilikrumah sedang dikarantina;Bahwa kemudian terdakwa Kacuping, Lel. Arfan, Lel. Ardi, Lel. Fajar AliasBolla, serta Lel.
      Adit dan terdakwa Kacuping lalu para terdakwaberada di atas pagar tembok rumah saksi korban sedangkan Lel.