Ditemukan 1 data
9 — 0
Zein Tahir) terhadap Penggugat (Asti Kadarsih binti Asman ) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;