Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA LUWUK Nomor 281/Pdt.G/2023/PA.Lwk
Tanggal 6 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Nurlan bin Kademus) kepada Penggugat (Sitti Patimah binti Pahami);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp1.045.000,00 (satu juta lima puluh satu ribu rupiah).
Register : 23-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 10-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 389/PDT/2017/PT MKS
Tanggal 10 Januari 2018 — Pembanding/Penggugat : PAISAL GURU GANI
Terbanding/Tergugat I : HATIJA
Terbanding/Tergugat II : SAING
Terbanding/Tergugat III : HJ. HASNAH
Terbanding/Tergugat IV : H. RUSDIN bin LAIRI als H RUSDI bin LAIRI
Terbanding/Tergugat V : MINA
Terbanding/Tergugat VI : ECCE
Terbanding/Tergugat VII : TAHIR
Terbanding/Tergugat VIII : CAMU
5928
  • Putusan No. 389/PDT/2017/PT.MKSalmarhum Baruga alias Ambo Kandora, yang dibeli pada Kademus denganharga 2 (dua) lembar Sarung Cap Gunung sekitar tahun 1941, almarhumBARUGA (AMBO KANDORA)dan almarhum INE mempunyai Keturunan 6(enam) orang anak (ahli waris) adalah sebagai berikut:1. Almarhum Kanora punya 2 (dua) orang anak:1.1. Nuhung Kandora1.2. Hatija Kandora (tergugat 1)2. Almarhum Rahing punya 3 (tiga) orang anak:2.1. Hj. Hasnah Rahing (tergugat III)2.2. Rosmina Rahing2.3. M.
    Bahwa pada poin 1 PENGGUGAT mengaku pemilik yang sah tanahobyek sengketa berdasarkan pengakuan bahwa tanah tersebut adalahwarisan dari orang Tua PENGGUGAT almarhum Guru Gani danKepemilikan obyek sengketa adalah milik Guru Gani adalah keliru,karena tanah yang dikuasai dan dimiliki PARA TERGUGATadalahwarisan dari almarhum BARUGA/AMBO KANDORA yang digarap yangdibeli dari Kademus 2 (dua) lembar sarung CAP GUNUNG sekitar tahun1941 setelah Almarhum meninggal pada tahun 1966 digarap lagi olehanak keduanya
Register : 14-03-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN MAMUJU Nomor - 8/Pdt.G/2017/PN.Mam
Tanggal 4 September 2017 — - PAISAL GURU GANI melawan -1. HATIJA -2. SAING -3. Hj. HASNAH 4. H. RUSDIN bin LAIRI - 5. MINA - 6. ECCE - 7. TAHIR - 8. CAMU
10335
  • Adalah warisan dari almarhumBaruga alias Ambo Kandora, yang dibeli pada Kademus dengan harga 2 (dua)lembar Sarung Cap Gunung sekitar tahun 1941, almarhum BARUGA (AMBOKANDORA)dan almarhum INE mempunyai Keturunan 6 (enam) orang anak (ahliwaris) adalah sebagai berikut:1. Almarhum Kanora punya 2 (dua) orang anak:1.1. Nuhung Kandora1.2. Hatija Kandora (tergugat I)2. Almarhum Rahing punya 3 (tiga) orang anak:2.1. Hj. Hasnah Rahing (tergugat Ill)2.2. Rosmina Rahing2.3. M. Saing Rahing (tergugat Il)3.
    Bahwa pada poin 1 PENGGUGAT mengaku pemilik yang sah tanahobyek sengketa berdasarkan pengakuan bahwa tanah tersebut adalahwarisan dari orang Tua PENGGUGAT almarhum Guru Gani danKepemilikan obyek sengketa adalah milik Guru Gani adalah keliru,karena tanah yang dikuasai dan dimiliki PARA TERGUGATadalahwarisan dari almarhum BARUGA/AMBO KANDORA yang digarap yangdibeli dari Kademus 2 (dua) lembar sarung CAP GUNUNG sekitar tahun1941 setelah Almarhum meninggal pada tahun 1966 digarap lagi olehanak keduanya