Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 22/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 28 Mei 2019 — Pemohon:
PT ARGA KAELASE
Termohon:
PT. ARGA KAELASE
6348
  • ARGA KAELASE dengan agenda rapat sebagai berikut:
    • Laporan Kegiatan Perseroan ;
    • Laporan Keuangan Perseroan tahun 2017 dan tahun 2018 ;
    • Perubahan Susunan Pengurus Perseroan (Direksi dan Komisaris) ;
    • Penjualan/pengalihan saham ;
      ARGA KAELASE adalah paling sedikit 75 % (tujuh puluh lima persen) dari seluruh jumlah saham ; 5. Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT.
      ARGA KAELASE dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 75 % dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
      ARGA KAELASE untuk seluruh agenda rapat ;
      ARGA KAELASE untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. ARGA KAELASE dan membawa serta memberikan seluruh dokumen PT. ARGA KAELASE kepada seluruh Pemegang Saham ;

    10. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp. 1.001.000,- ( satu juta seribu rupiah ) ;

    Pemohon:
    PT ARGA KAELASE
    Termohon:
    PT. ARGA KAELASE
    ARGA KAELASE berkedudukan di Jl. BanjarMangening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi,Kabupaten Badung, Balie PT. ARGA NARUTA berkedudukan di Dukuh KasuranRt.001, Rw.002 Colomadu Karanganyer;e PT. ARGA KAELASE, berkedudukan di Kuta,Kabupaten Badung, Bali;e PT. ARGA DUMILAH, yang berkedudukan di Yogyakarta;e PT. KAELASEYA DIRGAMA WIDAGDA yangberkedudukan di Surakartall.
    ARGA KAELASE yang meminta untuk segeramelaksanakan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) terhadapPT. ARGA KAELASE dengan surat No. 85/Pailit/XI/2018 tanggal 11 Desember2018, dan oleh karena tidak ada tanggapan dari Direksi PT. ARGA KAELASE,kemudian Pemohon kembali mengirim surat kepada Direksi PT. ARGA KAELASEmeminta untuk segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham LuarBiasa (RUPSLB) terhadap PT.
    ARGA KAELASE sebagaimana bukti P3, P4, P5, P6 dan hingga surat yang terakhir tersebut dikirimkan pada Direksi PT.
    ARGAKAELASE untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.ARGA KAELASE dan membawa serta memberikan seluruh dokumen PT.
    ARGA KAELASE adalah paling sedikit75 % (tujuh puluh lima persen) dari seluruh jumlah saham ;Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT.ARGA KAELASE dapat diambil dan sah berdasarkan suara setujusekurangkurangnya 75 % dari jumlah seluruh saham yang hadir denganhak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT.
Register : 09-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon:
PT.ARGA PURA
Termohon:
PT ARGA PURA
8670
  • ARGA KAELASE berkedudukan di JI. Banjar Mangening,Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Balie PT. ARGA NARUTA berkedudukan di Dukuh Kasuran Rt.001,Rw.002 Colomadu Karanganyer;e PT. ARGA PURA, berkedudukan di Kuta, Kabupaten Badung,Bali;e PT. ARGA DUMILAH, yang berkedudukan di Yogyakarta;e PT. PURAYA DIRGAMA WIDAGDA ,yang berkedudukan diSurakartaHal 22 dari 22 hal Putusan Nomor 23/Pdt.P/2019/PN DpsIl.