Ditemukan 9 data
Dwi Kafitri
3 — 2
MENETAPKAN;
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnyadengan perbaikan;
- MenyatakanbahwaPerkawinan antara Dwi Kafitri dan JONNI pada hari Sabtu, tanggal 07 Juni 2008yang dilakukan secaraagama Kristen dihadapan Pdt.
Pemohon:
Dwi Kafitri
8 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Maratu Bagus Stiawan bin Marjono untuk menikah dengan calon Istrinya yang bernama Sasa Salwanah Kafitri binti Supriyatin Jaya ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
7 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya yang bernama Sasa Salwanah Kafitri binti Supriyatin Jaya dengan calon suaminya yang bernama Maratu Bagus Stiawan bin Marjono;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
9 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Abdul Sabur bin Ahmad Munir) terhadap Penggugat (Devi Kafitri binti Suryana );
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
15 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Irwanto bin Syamsudin alias Syamsuddin) terhadap Penggugat (Yosi Bilma Kafitri binti Jaidir);
- Membebankan kepada Penggugat
37 — 40
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) potong baju kaos lengan panjang warna pink gambar boneka corak bungbunga.e 1 (satu) potong celana panjang warna pink corak bungbungae 1 (Satu) lembar celana dalam warna biru.e =1 (satu) buah BH warna krime 1 (satu) lembar kaos dalam wama pinkDikembalikan Kepada saksi KAFITRI YANTI LARASARI FADILAH DINATA BintiTATA DINATA,4.
;e Bahwa terdakwa telah mencabuli anak kandung saksi yaitu saksi KAFITRI YANTILARASARI FADILAH DINATA Binti TATA DINATA pada hari Jum'at tanggal 27September 2013, sekira jam 20.00 WIB,di dalam Rumah kosan tempat tidur saya diKp.Pajar Mataram kec seputih Mataram Kab Lampung Tengah;e Bahwa korban adalah anak kandung saksi yang bernama KAFRI YANTI LARA SARL;e Bahwa saksi tidak tahu bagimana cara terdakwa melakukan perbuatannya, saksimengetahui setelah korban dan terdakwa ditangkap oleh warga bahwa anak
18 — 5
Yosi Bilma Kafitri, lahir tanggal 24 Juni 1999. 2. SiskaOktafiani lahir 10 Oktober 2004. 3. Salmita Veronika lahir tanggal 17Desember 2004.
Musrin Age, S.H.
Terdakwa:
ANDI RIFKI alias RIFKI
68 — 27
saksi menjawab CUMA LANTARAN UANG Bahwa saat saksi Erni dan saksi Vina sampai di puncak kantor bupatisaksi Nur Fitri menceritakan caracara Terdakwa menganiaya saksi Nur Fitridan tidak lama berselang Terdakwa datang sambil memarkir sepedamotornya selanjutnya saksi ERNI mengatakan KAU YANG PUKUL KAFITRI kemudian Terdakwa mengatakan IYA MEMANG, KENAPA!!.
saksi Nur Fitri katakan KA ANDI YANG PUKUL SAYA;Menimbang, bahwa saat saksi Erni dan saksi Vina sampai di puncakkantor bupati saksi Nur Fitri menceritakan caracara Terdakwa menganiayasaksi Nur Fitri dan tidak lama berselang Terdakwa datang sambil memarkirsepeda motornya selanjutnya saksi ERNI mengatakan KAU YANG PUKUL KAFITRI kemudian Terdakwa mengatakan IYA MEMANG, KENAPA!!.
NOFRIZAL
Terdakwa:
DORA YANDRA
97 — 17
Desember 2019 yang di terima oleh Andre Satria;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dari Ketua Umum PENGKAB PABBSI Bengkalis untuk pembayaran Uang Saku Pelatih sebesar Rp. 2.400.000,- (Dua juta Empat Ratus ribu rupiah) tanggal 10 Desember 2019 yang di terima oleh Sherly Yulianti;
- 1 (satu) lembar Kwitansi dari Ketua Umum PENGKAB PABBSI Bengkalis untuk pembayaran Uang Saku Pelatih sebesar Rp. 2.400.000,- (Dua juta Empat Ratus ribu rupiah) tanggal 10 Desember 2019 yang di terima oleh Lodia Dwi Kafitri