Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN CILACAP Nomor 268/Pid.B/2023/PN Clp
Tanggal 31 Oktober 2023 — ANDHIKA KAHESWARA BIN R.M. SAHADA KADARISMAN
2.YURI WIRA BHAKTI BIN ALM. MASRUCHAN
670
  • Andika Kaheswara Bin Sahadat Kadarisman, dan Terdakwa 2. Yuri Wira Bhakti Bin Almarhum Masruchan tersebut diatas, masing masing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara Bersama sama Melakukan Penggelapan, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. RM.
    Andika Kaheswara Bin Sahadat Kadarisman oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 1 (Satu) Tahun, dan kepada Terdakwa 2.
    ANDHIKA KAHESWARA BIN R.M. SAHADA KADARISMAN
    2.YURI WIRA BHAKTI BIN ALM. MASRUCHAN