Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 323/Pid.Sus/2016/PN Dps
Tanggal 6 Juni 2016 — I GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA
2113
  • I GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA
    PUTUSANNomor 323/Pid.Sus/2016/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:Nama lengkap : TIGUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA ;Tempat lahir : Singaraja ;Umur/Tgl.
    tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa dan juga telahmemeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang pada pokoknyamohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkanputusan sebagai berikut :Hal dari 20 Putusan Nomor 323 / Pid.Sus /2016/PN Dps1 Menyatakan terdakwa I GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA
    No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika ;Perbuatan terdakwa tersebut, diatur dan diancam pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;ATAU :KEDUA :Bahwa ia terdakwa I GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA pada hariJumat, tanggal 12 Pebruari 2016 sekira jam 23.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Pebruari 2016 atau setidaktidaknya masih dalamtahun 2016 bertempat di depan SPBU Jalan Suwung Batan Kendal No.22 BanjarSuwung Batan Kendal Desa
Register : 24-05-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 563/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
I Wayan Sutarta, SH
Terdakwa:
1.I Komang Amerta Yasa
2.I Gusti Agung Bagus Kamesuara
15941
  • I Gusti Agung Bagus Kamesuara, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitu Menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. I Komang Amerta Yasa dan Terdakwa 2.
    I Gusti Agung Bagus Kamesuara, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Para Terdakwa diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Penuntut Umum:
    I Wayan Sutarta, SH
    Terdakwa:
    1.I Komang Amerta Yasa
    2.I Gusti Agung Bagus Kamesuara
    Bahwa setelah tiba di Lapas Kerobokan, terdakwa GUSTI AGUNG BAGUSKAMESUARA mengirimkan pesan kepada IMAM MUZAKI bahwa terdakwaAGUNG BAGUS KAMESUARA sudah di Lapas Kerobokan dan IMAMMUZAKI menyuruh terdakwa GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA untukmenunggu di areal parkir lapas dan nanti petugas lapas yang bernamaRAMOS akan datang mengambil ekstasi tersebut.
    Alias AGUNGTELE, pada saat terdakwa GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA AliasAGUNG TELE tertangkap pada awal tahun 2016 terdakwa KOMANGAMERTA YASA Alias KECOT sama sekali tidak menggunakan narkotikaapapun, setelah terdakwal GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA AliasAGUNG TELE bebas pada awal tahun 2017, terdakwa kembailimenggunakan shabu dan terakhir menggunakan shabu 3 hari sebelumditangkap; Bahwa terdakwa GUST AGUNG BAGUS KAMESUARA menggunakanshabu dan ekstasi, namun yang sering gunakan adalah shabu, sedangkanekstasi
    Setelah keluar dari Lapas Kerobokan padabulan Januari 2017, masih sering menggunakan shabu, dalam seminggumenggunakan shabu bisa 5 (lima) Ssampai 6 (enam) kali, yang selaluterdakwa GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA pesan dari UBEK. Adapunterakhir kali menggunakan shabu adalah pada sekira 2 (dua) atau 3 (tiga)hari sebelum ditangkap bersamasama dengan KOMANG AMERTA YASAAlias KECOT di rumah terdakwa GUSTIAGUNG BAGUS KAMESUARA; Berdasarkan Surat Keterangan Dokter dari dr.
    Saksi Fidel Ramos Sipayung, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi tidak melihat atau menyaksikan penangkapan terhadapTerdakwa Komang Amerta Yasa dan Gusti Agung Bagus Kamesuara; Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa Komang Amerta Yasa dan GustiAgung Bagus Kamesuara ditangkap pada hari senin tanggal 12 februari 2018sekitar pukul 10.30 WITA di areal parkir Lapas Kelas II A Denpasar (LapasKerobokan) JI. Gunung Tangkuban Perahu, Kel.
    Bahwasanya dari hasil diagnosa yang dilakukan terhadap terdakwa I KomangAmerta Yasa dan Gusti Bagus Kamesuara : gangguan mental dan perilakuakibat penggunaan zat multiple (Sabu dan ekstasi) yang saat ini sudahabstinen.
Register : 24-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 567/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
Fidel Ramos Sipayung
3122
  • Sus/2018/PNDps.baju warna putih,yaitu Gst Agung Bagus kamesuara ( terdakwa dalam berkasterpisah) dan langsung mengamankan mereka.Bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KomangAmerta Yasa dan Gst Agung Bagus kamesuara (para terdakwa dalamberkas terpisah) akhirnya pada KOMANG AMERTA YASA, dari dalam tasselempang warna hitam yang saat itu sedang dikenakannya, kami ditemukan1 (Satu) buah handphone Merk Asus warna hitam dengan SIM Card No.081805558059 serta 1 (Satu) bungkus rokok
    Bahwa saksi bersama dengan Tim dari BNN Provinsi Balimelakukan penangkapan salah satunya yaitu MADE MIASA dan PUTU BELLY melakukan penangkapan terhadap terdakwa FIDELRAMOS SIPAYUNG, seorang petugas Lapas Klas II A KerobokanBadung dan juga KOMANG AMERTAYASA dan GST AGUNGBAGUS KAMESUARA. Bahwa penangkapan terhadap KOMANG AMERTAYASA dan GST AGUNG BAGUS KAMESUARA.
    sudah mendapatkan informasiinformasi yang berkaitandengan yang bersangkuta;bahwa memang sebelumnya GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARAdan KOMANG AMERTAYASA sudah menelpon dan SMS kepadaterdakwa FIDEL RAMOS SIPAYUNG;bahwa saksi yang mendengar langsung ketika GUSTI AGUNGBAGUS KAMESUARA dan KOMANG AMERTAYASA melakukanhubungan telepon dengan terdakwa FIDEL RAMOS;Bahwa saat itu GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA dan KOMANGAMERTAYASA tidak melakukan perlawanan.Bahwa terdakwa FIDEL RAMOS SIPAYUNG tidak memiliki ijin
    Sus/2018/PNDps.yaitu Komang Amerta Yasa (terdakwa dalam berkas lain)menganggukanggukkan kepala, memberi kode kepada terdakwa Fidelramos Sipayung dan di dekat pintu masuk Galeri Lukis terlihat jugaseorang lakilaki yang menggunakan baju warna putih,yaitu Gst AgungBagus kamesuara ( terdakwa dalam berkas terpisah) dan langsungmengamankan mereka.bahwa ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Komang Amerta Yasa dan Gst Agung Bagus kamesuara (paraterdakwa dalam berkas terpisah) akhirnya pada
Register : 07-09-2015 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 767/Pid.SUS/2015/PN.DPS
Tanggal 24 Maret 2016 — NI MADE RATMINI, SE. Als. ADE
333244
  • Rp. 500.000.000, sebagai pembayaran hutang ;Bahwa sekitar Mei 2013 terdakwa ada menyerahkan uang kepada Komang SriTrimastuti sebesar Rp. 60.000.000, sebagai uang muka pembelian Daihatsu xeniaTahun 2013 ;Pada tanggal 4 Juni 2013 terdakwa melakukan pembayaran kepada KetutSuwerta sebesar Rp. 305.000.000 untuk melunasi pembayaran sewa Ruko selama2 tahun ;Pada tanggal 4 Juni 2013 terdakwa melakukan pembayaran uang kepada GustiAgung Bagus Kamesuara sebesar Rp. 115.000.000, sebagai pembayaranpembelian 2
    Rp. 500.000.000, sebagai pembayaran hutang ; Bahwa sekitar Mei 2013 terdakwa ada menyerahkan uang kepada Komang SriTrimastuti sebesar Rp. 60.000.000, sebagai uang muka pembelian Daihatsu xeniaTahun 2013 ; Pada tanggal 4 Juni 2013 terdakwa melakukan pembayaran kepada KetutSuwerta sebesar Rp. 305.000.000 untuk melunasi pembayaran sewa Ruko selama2 tahun ; Pada tanggal 4 Juni 2013 terdakwa melakukan pembayaran uang kepada GustiAgung Bagus Kamesuara sebesar Rp. 115.000.000, sebagai pembayaranpembelian
    Saksi GUSTI AGUNG BAGUS KAMESUARA dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Saksi akan memberikan keterangan terkait dengan dugaantindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa ; Saksi kenal dengan terdakwa pertama kali saat minum diKampus Warmadewa (saat itu saudari terdakwa Alias BU ADE) samapacarnya bernama DEK NOK asal Negara Jembrana, selanjutnya saksiberkenalan, saksi dengan saudari terdakwa tidak ada hubungan keluargajelasnya orang lain; Menurut saksi, pekerjaan/profesi
    Dengan berita transaksi MSM PREMI Tanggal 20 Juni 2013 terdapat pendebetan Rp. 9.100.000, (sembilan jutaseratus ribu rupiah) dengan berita transaksi 41000367/0000822547/VAPTanggal 7 Juli 2013 terdapat transaksi uang masuk Rp. 3.452.054, (tigajuta empat ratus lima puluh dua ribu lima puluh empat rupiah) yangmerupakan bunga deposito.Pada tanggal 9 Juli 2013 melakukan transfer kepada GST AGUNGBAGUS KAMESUARA sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah).Pada tanggal 9 Juli 2013 melakukan transfer kepada
    SAEFUDIN AZIS ;kepada ALEX RICARDO yang berdomisili di Surabaya diserahkan uangsebesar Rp. 500.000.000, untuk pembayaran fee saat mendapatkanpinjaman dari sdr.NIZAR SUNGKAR ;kepada ARI NURYADIN' sebesar Rp. 50.000.000, untuk urusanoperasional PT Calyx Villas ;kepada KADEK SRI INDRAYANI, sebesar Rp. 250.000.000, danRp.59.000.000, untuk pembayaran hutang ;kepada GUST AGUNG KAMESUARA sebesar Rp. 115.000.000, untukpembayaran hutang ;kepada ADI KRISTIAN NUGRAHA sebesar Rp.881.550.000. untukkeperluan pribadi