Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kaidipang kahitokang kahimpang
Register : 28-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN MANADO Nomor 423/Pid.B/2013/PN.Mdo
Tanggal 3 Desember 2013 — - NOFDEIN KAHIDOPANG Alias ODEN
403
  • Menyatakan Terdakwa NOFDEIN KAHIDOPANG Alias ODEN yang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4.
    - NOFDEIN KAHIDOPANG Alias ODEN
    MdoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Manado yang memeriksa dan mengadiliPerkara Pidana pada peradilan tingkat pertama, telah mengambilPutusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : NOFDEIN KAHIDOPANG AliasODEN.Tempat Lahir >: SANGIHE.Umur /Tanggal Lahir : 20 TAHUN / 19 NOPEMBER 1992.Jenis Kelamin : LAKELAKI.Kebangsaan >: INDONESIA.Tempat Tinggal : DESA NAGHA Il MLK. Il KEC.TAMAKO KAB.
    Menyatakan Terdakwa NOFDEIN KAHIDOPANG Alias ODENbersalah melakukan Tindak Pidana membawa, menyimpan senjatatajam tanpa hak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 2 ayat (1) UU No.12/Drv/1951;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOFDEIN KAHIDOPANGAlias ODEN berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengandikurangi selama Terdakwa berada didalam tahanan sementaradengan perintah agar Terdakwa tetap;3.
    (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Pidana Jaksa PenuniutUmum tersebut, Terdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yaitu : Bahwa Terdakwa mengaku salah, belum pernah dihukum dan mohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum dipersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa NOFDEIN KAHIDOPANG alias ODEN padahari Sabtu tanggal 14 September 2013 sekira jam 22.15 Wita atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2013bertempat
    miliknya yang di berada di pinggang sebelahkiri Terdakwa berbentuk badik terbuat dari besi putin bergagang besibiasa yang lengkung dengan sisi sebelah berulir dan sebelah sisi laintajam berukuran panjang 14 cm dan lebar 2 cm dan sarung pisau terbuatdari kertas ke bawah kolong mobil yang sedang parkir di dekat Terdakwanamun saksi JANSEN TOBILING memergoki perbuatan Terdakwa lalusaksi JANSEN TOBILING mengambil pisau badik milik Terdakwatersebut untuk dijadikan barang bukti;Bahwa terdakwa NOFDEIN KAHIDOPANG
    Menyatakan Terdakwa NOFDEIN KAHIDOPANG Alias ODEN yangidentitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamembawa senjata tajam tanpa izin*:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 26-07-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PN MANADO Nomor 462/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
8013
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan menurut hukum Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Manado pada tanggal 09 September Tahun 2002 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang belum dewasa bernama TIRTAN JULIANO KAHIDOPANG
    dan FRISELLA RAISA KAHIDOPANG berada dalam pengasuhan, pemeliharaan Penggugat dan Tergugat sampai keduanya dewasa dan mandiri;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado atau pejabat yang di tunjuk untuk mengirim salinan Putusan perkara ini, yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado untuk dicatatkan / didaftarkan ke dalam daftar perceraian yang diperuntukan untuk itu dan untuk diterbitkan Akta Perceraian
Register : 04-07-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN MANADO Nomor 382/Pdt.G/2022/PN Mnd
Tanggal 5 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • >

    Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tidak hadir;
    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Manado pada tanggal 29 Desember 2000 sesuai kutipan akta perkawinan Nomor : 1461/P/2000 tanggal 29 Desemeber 2000 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    Menyatakan 2 (dua) orang anak masing-masing bernama : JENIFER WINDI CLAUDIA KAHIDOPANG

    , jenis kelamin Perempuan, lahir di Manado pada tanggal 13 Juli 2001; dan JOSHUA SATRIA KAHIDOPANG, jenis kelamin laki-laki, lahir di Manado pada tanggal 6 Juni 2010; tetap berada dalam perawatan dan pengasuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado atau pejabat yang di tunjuk untuk mengirim salinan Putusan perkara ini, yang telah berkekuatan hukum tetapi kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil