Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BUNTOK Nomor 53/Pid.B/2021/PN Bnt
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG CAP PRAWARMIANTO, SH
Terdakwa:
WAHYONO Alias GUNDUL
378
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    5.1. 1 (satu) unit Handphone / tablet merk EVERCROSS warna hitam;

    5.2 1 (satu) buah charger handphone OPPO warna putih;

    5.3 1 (satu) kotak handphone EVERCROSS warna hitam dengan tulisan BRAVO TAB;

    dikembalikan kepada dikembalikan kepada Sameh Kakunus