Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA BUNTOK Nomor 0132/Pdt.P/2020/PA.Btk
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
3913
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fahrudin bin Asmadi) dengan Pemohon II (Rarawanti binti Armidan) yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018, di Desa kalaihen Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama tempat tinggal Pemohon
    BtkMenimbang, bahwa dalam permohonannya, Pemohon dan Pemohon Ilmendalilkan telah menikah secara Islam pada hari Jumat, tanggal 21 Desember2018, di Desa kalaihen Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan,Provinsi Kalimantan Tengah, pernikahan mana telah memenuhi ketentuanhukum Islam dan peraturan perundangundangan yang berlaku serta tidakterdapat sesuatu hal yang dapat menghalangi pernikahan tersebut, namunpernikahan tersebut tidak tercatat pada kantor urusan agama setempat,sehingga Pemohon
    senyatanya saling mendukung danmemperkuat satu sama lain, maka patut dinyatakan benar bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri;Menimbang, bahwa dalam kesaksiannya, meskipun kedua saksi tersebuthanya dapat memperkirakan tahun dari pelaksanaan pernikahan Pemohon danPemohon Il, namun dengan memperhatikan fakta hadirnya kedua saksi dalampernikahan tersebut, maka patut dinyatakan dalil Pemohon dan Pemohon Ilyang menyatakan telah menikah pada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018,di Desa kalaihen
    jelas alasannya, permohonan itsbat nikahharus ada kepentingan yang konkret, dan permohonan tersebut diajukan karenaPemohon dan Pemohon II belum mempunyai Akta Nikah sebagai bukti statusperkawinannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yang telahdiuraikan di muka, maka patut dinyatakan bahwa Pengadilan dapat menerimadan mengabulkan permohonan a quo dengan menyatakan sah perkawinanantara Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari Jumat,tanggal 21 Desember 2018, di Desa kalaihen
    Btkpada hari Jumat, tanggal 21 Desember 2018, di Desa kalaihen KecamatanDusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama tempat tinggal Pemohon danPemohon II;4.