Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN DOMPU Nomor 109/PID.B/2012/PN.DOM
Tanggal 13 Nopember 2012 — - ARNOL KALAJAHE JERO - JONI HAMDANIK KI
6223
  • ARNOL KALAJAHE JERO dan terdakwa II. JONI HAMDANIK KI yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    - ARNOL KALAJAHE JERO- JONI HAMDANIK KI
    Reg.Perkara PDM46 /DOMPU/09/2012 tertanggal 6 Nopember 2012, yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan : 2222222 n onan nnn nnn nnn nnn nnn nena1 Menyatakan terdakwa LARNOL KALAJAHE JERO dan terdakwa IIJONIHAMDANIK KI bersalah melakukan tindak pidana pencurian melanggar pasal 363ayat (2) KUHP seperti dalam surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ILARNOL KALAJAHE JERO danterdakwa
    ARNOL KALAJAHE JERO dan terdakwa II.
    ARNOL KALAJAHE JERO dan terdakwa IT.