Ditemukan 2 data
36 — 10
Kahambi Kalelangu keberatan untukmelaksanakan pemberkatan nikah tersebut oleh karenapihak keluarga pemohon I tidak merestui dan menolakpemberkatan nikah para pemohon tersebut' ;9 Bahwa merujuk pada kronologis tersebut diatas, maka satusatunya jalan yang harus di tempuh oleh Para Pemohonadalah mengajukan permohonan ini kepada Bapak gunamendapatkan penyelesaian selanjutnya serta untuk diberikan Penetapan bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidakada halangan yang sah menurut ketentuan sebagaimanadiatur dalam
eeeceeeseeeeeteeeees (BuktiP.4)Asli Surat Pernyataan atas nnna MATRIDA ROSALINA JIKA RADJAH, diberiP5)Fotocopy Surat Keterangan Hamil dengan Nomor : 08/SKH/MGL/VIII/2012 atasnama MATRIDA ROSALINA JIKA RADJAH, diberi7 Fotocopy Surat Keterangan Tidak Berhubungan Darah Nomor : 02 / SKTBD / MBK /WOH2012, Gibet (GC sccsmsseserncmmmearmnnmmenmeneaacreecenmemamemmnautR (BuktiP.7)8 Asli Surat Keterangan penolakan untuk melayani pemberkatan nikah dari GerejaKristen Sumba Klasis Pahunga Lodu Jemaat Kahambi Kalelangu
Nomor : 101/BPMJKK/SKET/IX/2012 diberi tana... cece eseecesessecesecseeeneeseeeseeseecsaeeneeeneeeee cues (BuktiP8)9 Fotocopy surat Babtisan Kudus no.09/B/1995 tertanggal 28 Maret 1995 dari GerejaKristen Sumba Sidang Jemaat Kahambi Kalelangu, diberi tanda.... ..........00.....
2012dan bertemu dengan orang tua pemohon I dan mendapat jawaban diterima dengan baik.Menimbang bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Juli 2012 pemohon II kembalimengutus saksi YUSAK DIDA dan saksi DANIEL WATU MANGI untuk datang bertemudengan orang tua pemohon I dan saat itu bapak pemohon I yaitu DOMINGGUS RADJAHmenyatakan keluarga tidak setuju dan tidak menerima lamaran pemohon I.Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II telah mengajukanpermohonan nikah di Gereja Kristen Sumba jemaat Kahambi Kalelangu
ditentukan pasal 6 ayat (2) dan pasal 7 ayat (1), (2) dan (3) UU no.1tahun 1974 telah terpenuhi atau dengan kata lain untuk dapat melangsungkan perkawinanPemohon I dan Pemohon II tidak lagi diperlukan ijin orang tua masingmasing.Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan pasal 6 ayat (6) UndangUndang No.1tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan tidak boleh bertentangan dengan hukum masingmasing agamanya.Menimbang bahwa berdasarkan bukti surat P8 berupa Surat Keterangan dari gerejaKristen Sumba jemaat Kahambi Kalelangu
1.Marthen Kambaru Windi
2.Noti Babang
23 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya:
- Bahwa Pernikahan Para Pemohon Telah dilaksanakan di Gereja Kristen Sumba Jemaat Kahambi Kalelangu dengan Nomor 55/BPMJ-AN/X/2022, Tanggal 16 Oktober 2022 dan Perkawinan Para Pemohon Telah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-21122022-0001 Tanggal 22 desember 2022 adalah Sah menurut Hukum;
- Menyatakan bahwa