Ditemukan 1 data
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
ECKY DATU LINGGI als BUKIL BIN PITHER KALOLANGI
14 — 3
BUKIL Bin PITHER KALOLANGI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ECKY DATU LINGGI Als.
BUKIL Bin PITHER KALOLANGI
oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.700.000.000,- (satu milyar tujuh ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Penuntut Umum:
AHMAD MUZAKKI, SH
Terdakwa:
ECKY DATU LINGGI als BUKIL BIN PITHER KALOLANGI