Ditemukan 1 data
54 — 7
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberi izin kepada Pemohon (Sukirno bin Djumadi) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang perempuan bernama Sri Sulamiyah binti Sudiarjo Kamsi;
3.Menetapkan harta berupa:
1) Sebidang tanah pekarangan seluas 225 m2 yang terletak di Desa Somongari RT 002 RW 004 Kecamatan Kaligising, Kabupten Purworejo, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara