Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 20/Pid.C/2021/PN Amb
Tanggal 19 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
RAJAB KALIKI
209
  • MENGADILI ;

    1. Menyatakan terdakwa RAJAB KALIKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut penumpang melebihi standar pada saat mengemudi kendaraan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RAJAB KALIKI oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor Wali Kota
Register : 22-11-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 913/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 8 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Yendri Aidil Fiftha, SH.
Terdakwa:
ENDANG KUSUMAWATY
19127
  • 1 (satu) bendel foto copy legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 3738 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 16 November 2020 a.n. ENDANG KUSUMAWATY yang terdiri dari : Surat permohonan peralihan hak melalui kuasanya atas nama Lisnur yang dilampiri identitas berupa KTP dan Akta Jual beli No. 6/2020 tanggal 29 Juni 2020 yang dibuat oleh Ratna Komala, S.H., PPAT Kota Cimahi beserta syarat lainnya.
  • 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 6375 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 24 September 2020 a.n.
Register : 22-11-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 912/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 8 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Yendri Aidil Fiftha, SH.
Terdakwa:
Ir. IRFAN SURYANAGARA, M.I.Pol
29127
  • 1 (satu) bendel foto copy legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 3738 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 16 November 2020 a.n. ENDANG KUSUMAWATY yang terdiri dari : Surat permohonan peralihan hak melalui kuasanya atas nama Lisnur yang dilampiri identitas berupa KTP dan Akta Jual beli No. 6/2020 tanggal 29 Juni 2020 yang dibuat oleh Ratna Komala, S.H., PPAT Kota Cimahi beserta syarat lainnya.
  • 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 6375 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 24 September 2020 a.n.