Ditemukan 3 data
HENDRI TOISUTA,S.H
Terdakwa:
RAJAB KALIKI
20 — 9
MENGADILI ;
- Menyatakan terdakwa RAJAB KALIKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut penumpang melebihi standar pada saat mengemudi kendaraan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RAJAB KALIKI oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor Wali Kota
Yendri Aidil Fiftha, SH.
Terdakwa:
ENDANG KUSUMAWATY
191 — 27
- 1 (satu) bendel foto copy legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 3738 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 16 November 2020 a.n. ENDANG KUSUMAWATY yang terdiri dari : Surat permohonan peralihan hak melalui kuasanya atas nama Lisnur yang dilampiri identitas berupa KTP dan Akta Jual beli No. 6/2020 tanggal 29 Juni 2020 yang dibuat oleh Ratna Komala, S.H., PPAT Kota Cimahi beserta syarat lainnya.
- 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 6375 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 24 September 2020 a.n.
Yendri Aidil Fiftha, SH.
Terdakwa:
Ir. IRFAN SURYANAGARA, M.I.Pol
291 — 27
- 1 (satu) bendel foto copy legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 3738 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 16 November 2020 a.n. ENDANG KUSUMAWATY yang terdiri dari : Surat permohonan peralihan hak melalui kuasanya atas nama Lisnur yang dilampiri identitas berupa KTP dan Akta Jual beli No. 6/2020 tanggal 29 Juni 2020 yang dibuat oleh Ratna Komala, S.H., PPAT Kota Cimahi beserta syarat lainnya.
- 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Warkah peralihan Hak dan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 6375 Pasir Kaliki beralih pada tanggal 24 September 2020 a.n.