Ditemukan 1 data
18 — 5
Menyatakan terdakwa PANCA KALISGAMA al. NCASS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika golongan IV jenis pil" 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PANCA KALISGAMA al. NCASS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 2 (dua) bulan 3.
PANCA KALISGAMA al. NCASS
Menyatakan terdakwa PANCA KALISGAMA al. NCASS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak dan melawan hukum memiliki,menyimpan dan atau membawa psikotropika golongan IV jenis pil". Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PANCA KALISGAMA al. NCASS oleh karena itudengan pidana penjara selama (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 2(dua) bulan.