Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN KEDIRI Nomor 80/Pdt.P/2018/PN KDR
Tanggal 5 Nopember 2018 — Pemohon:
Azka Aghnianuri Kalistha Asri
194
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon dari Azka Aghnianuri Kalistha Asri menjadi Azka Aghnianuri, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.24.555/U/JT/1997 yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur, tanggal 9 Oktober 1997;
    3. Memerintahkan
    Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kediri paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan Pengadilan Negeri Kediri dalam perkara permohonan ini diterima oleh Pemohon, untuk selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, akan dibuatkan catatan pinggir pada register akta kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No.24.555/U/JT/1997 yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur, tanggal 9 Oktober 1997, semula Azka Aghnianuri Kalistha
    Pemohon:
    Azka Aghnianuri Kalistha Asri
    Bukti P7 :Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 351709510897001 Atasnama Azka Aghnianuri Kalistha Asri;Fotokopi Kartu Keluarga No. 3571021205150006, atas nama Ir.Agus Srianto Dari Kepala Dinas Kependudukan dan catatanSipil Kota Kediri;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No.24.555/U/JT/1997 dariKepala Dinas catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur Atasnama Azka Aghnianuri Kalistha Asri, yang dikeluarkan olehKepala Satuan Pelaksana Catatan Sipil Kotamadya JakartaTimur;Fotokopi ljasah Sekolah Dasar Tahun ajaran
    Azka Aghnianuri Kalistha Asri, lahir di Jakarta tanggal 11 Agustus1997;2.
    Namira Donita Nurmaganusari, lahir di Jakarta, 12 Agustus 2001.Bahwa sejak awal Pemohon dan istri memberi nama Pemohon dengannama Azka Aghnianuri Kalistha Asri, namun penulisan dalam ljasahPemohon sejak SD sampai dengan lIjazah terakhir di Politeknik tertulisAzka Aghnianuri;Bahwa untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, makaPemohon berkeinginan untuk merubah nama nya semula AzkaAghnianuri Kalistha Asri menjadi Azka Aghnianuri, sebagaimana dalamijazahnya tersebut;Bahwa atas keinginan dari
    AgusSrianto, nama anak pertamanya adalah Azka Aghnianuri Kalistha Asri;Bahwa dalam penulisan dalam ljasah Pemohon sejak SD sampaidengan ljazah terakhir di Politeknik tertulis Azka Aghnianuri;Bahwa untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, makaPemohon berkeinginan untuk merubah nama nya semula AzkaAghnianuri Kalistha Asri menjadi Azka Aghnianuri, sebagaimana dalamijazahnya tersebut;Bahwa atas keinginan dari Pemohon tersebut, Saksi selaku orang tuatidak keberatan;Bahwa saat ini Pemohon masih
    Agus Srianto dan Dwi Kusuma Cahyani, lahir di Jakarta tanggal11 Agustus 1997; Bahwa nama Pemohon dalam Akta Kelahirannya adalah AzkaAghnianuri Kalistha Asri; Bahwa sejak masuk Sekolah Dasar sampai dengan lulus sarjana, dalamijazah tertulis Azka Aghnianuni; Bahwa untuk mempermudah segala urusan keperdataan Pemohondikemudian hari serta agar adanya kesamaan data diri Pemohon, makaPemohon mengajukan permohonan ganti nama, semula AzkaAghnianuri Kalistha Asri dengan Azka Aghnianuri;Menimbang, bahwa sebelum
Register : 19-11-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PA BANTUL Nomor 181/Pdt.P/2014/PA.Btl
Tanggal 3 Februari 2015 — PEMOHON
463
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (KALISTHA TONANRITA binti NGUDI PRASONGKO) dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2014 di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul;3. Membebnkan biaya perkara kepada Pemohon yangh sampai sekarang dihitung sebesar Rp.221.000,- (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (KALISTHA TONANRITA bintiNGUDI PRASONGKO) dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 26Agustus 2014 di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul;3. Membebnkan biaya perkara kepada Pemohon yangh sampai sekarang dihitungsebesar Rp.221.000, (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Hakim ketua : Dra. Rosmaliah, S.H., M.S.I.Hakim anggota : Drs. H. Akhbarudin, M.S.I. dan Ahsan Dawi, S.H.,S.H.L, M.S.LPanitera/PP : Dra. Hj. Sri Sugiyarti
Register : 03-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA REMBANG Nomor 14/Pdt.G/2024/PA.Rbg
Tanggal 6 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
180
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) anak yang bernama Kalistha Aurora Valent Binti Lismanto dan Kalandra Wishaka Adhitama bin Lismanto sebagaimana tersebut pada diktum angka 7 (tujuh) diatas sejumlah @ Rp 750.000,00 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) total sejumlah RP 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan sebesar