Ditemukan 8 data
148 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAMALUDDIN KALONDENG
Adam Nomor06 Lingkungan Saleppa, Kelurahan Banggae, KecamatanBanggae, Kabupaten Majene, Pemohon Kasasi dahuluPenggugat/ Pembanding;melawanDJAMALUDDIN KALONDENG, bertempat tinggal di JalanK.H.
Nomor 1666 K/Pdt/201410.11.12.jelas dari tergugat bahkan tergugat berniat untuk membuat sertifikat atasobjek sengketa dimaksud pada poin 2 (dua).Bahwa Orang Tua Tergugat bernama Kalondeng bersama dengan isterinyayang bernama Hawwang (isteri pertama) meminjam tanah yang tersebutpada poin 1 (satu) kepada nenek yang bernama Sitti Asiah secara lisan yangmenjadi kebiasaan orangorang terdahulu secara surat bukan suatukelaziman waktu itu.Bahwa dari pernikahan Kalondeng dengan Hawwang yang merupakan isteripertama
lahir anak sebanyak 1 (satu) orang yang bernamaDjamaluddin/tergugat dalam perkara ini dan setelah isteri pertamaKalondeng yang bernama Hawwang yang merupakan Ibu kandung tergugatmeninggal maka Kalondeng melakukan pernikahan yang kedua denganseorang perempuan yang bernama Sitti Nur dan dari pernikahan keduaBapak tergugat lahir anak sebanyak 10 (sepuluh) orang bernamaSyamsuddin, Darussalam, Suaib, Saleh, Suri, Salwa, Samsia, Fuccul,Sofyan dan Sitti Hanisa.Bahwa pada saat Kalondeng melakukan pernikahan
yang kedua, Tergugat(Jamaluddin) pergi meninggalkan objek sengketa pada point 1 (satu)sehingga yang menempati objek sengketa adalah Kalondeng (BapakTergugat) beserta isteri kedua dan anakanaknya pada waktu itu baru ada 2(dua) orang anak yang bernama Syamsuddin dan Darussalam.Bahwa setelah tergugat menikah dengan inisiatifnya sendiri kembali ke objeksengketa dengan memboyong isterinya dengan paksa mengusir BapakKandungnya (Kalondeng) dan Ibu tiri (Sitti Nur) beserta 2 (dua) adik tirinyayang bernama
Pemindahan rumah Kalondeng dilaksanakan bila tanah di ataskepunyaan Ibu Sitti Asian Amma Bahra sewaktuwaktu diperlukan dandigunakan untuk mendirikan rumah..
91 — 36
MASSUARALawanDJAMALUDDIN KALONDENG
ADAM Nomor 06Lingkungan Saleppa Kelurahan Banggae, KecamatanBanggae Kabupaten Majene ;Selanjutnya disebut sebagai ...........ccceePenggugat ;LAWANDJAMALUDDIN KALONDENG, Umur 64 Tahun, Pekerjaan Pensiunan,bertempat tinggal di Jalan K.H.
Bahwa dari pernikahan KALONDENG dengan HAWWANG yangmerupakan isteri pertama lahir anak sebanyak 1 (satu) orang yangbernama DJAMALUDDIN/tergugat dalam perkara ini dan setelah isteripertama KALONDENG yang bernama HAWWANG yang merupakan Ibukandung tergugat meninggal maka KALONDENG melakukanpernikahan yang kedua dengan seorang perempuan yang bernamaSITT NUR dan dari pernikahan kedua Bapak tergugat lahir anaksebanyak 10 (sepuluh) orang bernama SYAMSUDDIN, DARUSSALAM,SUAIB, SALEH, SURI, SALWA, SAMSIA,
Bahwa pada saat KALONDENG melakukan pernikahan yang kedua,tergugat (JAMALUDDIN) pergi meninggalkan objek sengketa padapoint 1 (satu) sehingga yang menempati objek sengketa adalahKALONDENG (Bapak Tergugat) beserta isteri kedua dan anakanaknyapada waktu itu baru ada 2 (dua) orang anak yang bernamaSYAMSUDDIN dan DARUSSALAM.10.Bahwa setelah tergugat menikah dengan inisiatifnya sendiri kembalike objek sengketa dengan memboyang isterinya dengan paksamengusir Bapak Kandungnya (KALONDENG) dan Ibu tiri (SITTI
Adapunkronologis hukumnya diuraikan sebagai berikut :13Bahwa pada mulanya orang tua tergugat KALONDENG bersamaisterinya HAOWEANG (bukan HAWWANG) dan tergugat samasamarumah di obyek sengketa, setelah tergugat berumur 2 (dua) tahunibunya tergugat HAOWEANG meninggal dunia, kemudian orang tuatergugat KALONDENG kawin lagi dengan SITTI NUR lahirlahSYAMSUDDIN, DARUSSALAM, SUAIB, SURIA, SALWA, SYARIFUDDIN,MUH.
CAMMA adalah pemberian dari penggugat padahal obyeksengketa adalah milik tergugat yang diperoleh dari orang tuanya bernamaHAOWEANG dan KALONDENG sementara tanah yang ditempati Hj. CAMMAadalah miliknya sendiri yang diperolehdari orang tuanya MUH.
Terbanding/Tergugat : DJAMALUDDIN KALONDENG
24 — 15
MASSUARA
Terbanding/Tergugat : DJAMALUDDIN KALONDENGADAM No. 06, LingkunganSaleppa, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae,Kabupaten Majene, semula sebagai Penggugat, sekarang disebut sebagai : PEMBANDING;MELAWANDJAMALUDDIN KALONDENG, Umur 64 Tahun, Pekerjaan Pensiunan, bertempattinggal di Jalan K.H.
Sebagaimanaketentuan pasal 172 Tidak boleh didengar sebagai saksi adalah mereka: ayat (1)R.Bg. yang mempunyai hubungan kekeluargaan dalam garis lurus karena sedarahatau hubungan perkawinan dengan salah satu pihak;Keberatan Kedua; mengenai alat bukti P2 dan bukti P3;Bahwa alat bukti P2 Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kalondengdiketahui oleh Kepala Lingkungan Saleppa dan Kepala Desa Banggae adalah buktiyang sempurna;Bahwa pernyataan Kalondeng yang tertera pada surat keterangan yang menyatakanbersedia
Kalondeng yang menyatakan bahwa ia tidak keberatan memindahkanHal. 4 dari 9 Hal. Put. 19/PDT/2014/PT.MKSrumahnya yang terletak di Jl. K.H. Zainal Abidin yang merupakan tanah kepunyaanIbu Sitti Asia Amma Bahra, jika diperlukan oleh Ny. Bahrah Dahlan (anak dari IbuSitti Asia). Dan bukti surat P3 berupa surat keterangan yang ditandatangani olehM. Ali, Sawadjir dan D. Kalondeng yang menyatakan bahwa mereka tidakkeberatan jika Ny.
104 — 79
Bahwa Haji Suaib Kandi bin Kalondeng dengan Haji Sumiati binti MuhammadTayeb dahulu menikah pada tanggal 10 Desember 1982 di Kantor UrusanAgama Kalukku, Kabupaten Mamuju dengan bukti berupa Buku Kutipan AktaNikah Nomor 65/2/XII/1982, tertanggal 24 Desember 1982, yang dikeluarkanoleh KUA Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju; Hal. 1 dari 7 halamanPenetapan No.0030/Padt.P/2016/PA Mmj.2.
Bahwa pada tanggal 03 Desember 2015, telah meninggal dunia seorang lakilaki bernama Haji Suaib Kandi bin Kalondeng sebagaimana bukti suratKeteragan Kematian Nomor 479/2281/KK/KS/XII/2015/LK, almarhumberagama Islam;3. Bahwa dari pernikahan Haji Suaib Kandi bin Kalondeng dengan dengan HajiSumiati binti Muhammad Tayeb tidak mempunyai anak;4. Bahwa Haji Suaib Kandi bin Kalondeng mempunyai 9 (sembilan) saudara;5.
Bahwa ke 9 (sembilan) saudara Haji Suaib Kandi bin Kalondeng menyetujuimenyerahkan haknya kepada Haji Sumiati binti Muhammad Tayeb yangdibuktikan dengan Surat Pernyataan Nomor 29 tertanggal 19 Februari 2016,yang dibuat di hadapan Muhammad Ridwan Ambarala, S.H., M.Kn., Notaris diMamuju;6. Bahwa semasa hidupnya almarhum Haji Suaib Kandi bin Kalondengmempunyai sebidang tanah dengan luas 455 m?
Bahwa tujuan Pemohon mengajukan penetapan ahli waris untuk menetapkanPemohon menjadi ahli waris Haji Sumiati binti Muhammad Tayeb yangdiwariskan oleh almarhum Haji Suaib Kandi bin Kalondeng dari SertifikatTanah Hak Milik Nomor 672 Tahun 2000 masih atas nama H.
Suaib Kandi danakan didaftar peralihan hak milik atas nama Haji Sumiati binti MuhammadTayeb;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Majelis hakimPengadilan Agama Mamuju untuk menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut:PRIMAIR: Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan (Haji Sumiati binti Muhammad Tayeb) sebagai ahli waris yangsah dari almarhum Haji Suaib Kandi bin Kalondeng; Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundangundanganyang berlaku;SUBSIDAIR
14 — 3
Syamsiah, M.Si, Binti Kalondeng) sebagai orang tua angkat dari anak bernama Muhammad Aqil Nafis Mubarak;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
Syamsiah, M.Si, Binti Kalondeng, umur 56 tahun, Tempat TanggalLahir: Majene, 03 Oktober 1964, NIK:760403410640002, Agama Islam, pendidikan S2,Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas SosialKabupaten Polewali Mandar, bertempat tinggal diBTN Villa Mas Cendrawasih Blok M No.22 KelurahanPekkabata, Kecamatan Polewali, KabupatenPolewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, sebagaiPemohon Il.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah
Suriah binti Kalondeng, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Banggae,Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal para pemohon karena saksi adalahkakak kandung Pemohon II; Bahwa sepengetahuan saksi, para pemohon datang kePengadilan untuk mengesahkan pengangkatan anak; Bahwa sepengetahuan saksi para pemohon belum dikaruniaianak; Bahwa sepengetahuan saksi, anak
Suriah binti Kalondeng yang telahmemberikan keterangan secara terpisah di bawah sumpah di muka sidang,keterangan mana secara materiil saling bersesuaian satu sama lain danrelevan dengan dalildalil permohonan para Pemohon serta tidak terdapathalangan diterimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakimmenilai kesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat buktiyang sah untuk menguatkan dalildalil permohonan para Pemohon sesuaiPasal 309 Rbg;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
Hj.Syamsiah, M.Si, Binti Kalondeng) sebagai orang tua angkat dari anakbernama Muhammad Aqgil Nafis Mubarak;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Polewali pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2020Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil Akhir 1441 Hijriah oleh Drs.M. Shohih, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
20 — 10
Si, M.Si binti Kalondeng (istri);
- Nurul Avida Zahrani binti Ir. Haikal Hasan, MT.(anak kandung);
- Nurul Athifah Haikal binti Ir. Haikal Hasan, MT. (anak kandung);
4. MembebankanKepadapara Pemohon untukmembayar biayaperkara sejumlah Rp320.000,00(tiga ratus duaribu rupiah).
Bahwa almarhumALMARHUM (Pewaris) menikah lagi dengan Perempuan(istri kKedua) yang bernama Anisa, S.Si, M.Si binti Kalondeng, menikah padahari Sabtu, tanggal 28 Juni 2008, dan tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sesuai dengan Kutipan Akta NikahNomor: 97/97/VI/2008, tanggal 30 Juni 2008 dan di karuniai seorang anakyang bernama ANAK;6. Bahwa AlmarhumALMARHUM yang telah meninggal dunia pada tanggal 27Desember 2020, meninggalkan ahli waris sebagai berikut:1.
113 — 49
RIDWAN, S.Pd BIN KALONDENG, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sehubungan denganadanya pengaduan pelanggaran yang kami laporkan selaku PanwaslihKecamatan Malunda ke kantor Panwaslih Kabupaten Majene;Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017 sekitarjam 23.00 Wita bertempat dikios penjualan saksi Nurman alias Rahmatdilingkungan PaoPao Kelurahan Lamungan Batu Kecamatan MalundaKabupaten Majene;Bahwa berawal pada hari
47 — 5
Rawa yang merupakan Aset daerah yang potensil sebagai Sumber PAD dantelah diberi materai secukupnya serta telah dilegalisir panitera dan dicocokkandengan Aslinya diberi tanda P.T11;Photo copy Surat RETRIBUSI daerah An KONDING DALLE sebanyak Rp30.000, tertanggal 13 Desember 2003 yang ada di Desa Ujunge, dan telah diberimaterai secukupnya serta telah dilegalisir panitera dan dicocokkan dengan Aslinyadiberi tanda P.T 12;Photo copy Surat Pengumuman tentang Larangan Pencetakan Sawah,PembuatanTambak ,Kalondeng