Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 10/Pid.C/2017/PN Tpg
Tanggal 12 Juli 2017 — Zuriah (Terdakwa)
334
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah besi kalpalis warna silver ; dimusnahkan ;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menimbang, bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepadaseseorang kecuali apabila dengan sekurangkurangnya dua alat bukti yang sahia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benarbenar terjadi danbahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan dari pertimbangantersebut diatas, maka Hakim mengambil kesimpulan bahwa Terdakwa telahterbukti melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;Menimbang, bahwa barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah besi kalpalis
    Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah besi kalpalis warna silver ;dimusnahkan ;5.