Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 29-04-2017
Putusan PA BANGGAI Nomor 0188/Pdt.P/2017/PA.Bgi
Tanggal 17 April 2017 — PERDATA - Judin bin Latudu Pidale - Esti binti Adisia Kalutut
138
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Judin bin Latudu Pidale) dengan Pemohon II (Esti binti Adisia Kalutut) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2005 di Desa Kokudang, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000 (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PERDATA- Judin bin Latudu Pidale- Esti binti Adisia Kalutut
    Bahwa pada tanggal 19 Maret 2005, Pemohon dengan Pemohon Il,melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Desa Kokudang,Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;, dinikahkan olehHal. 1 dari 9 Penetapan Nomor 0188/Pdt.P/2017/PA.BgiP3NTR bernama Alim Tayeb (Alm) dengan wali nikah ayah KandungPemohon II bernama Adisia Kalutut dan saksisaksi nikah masingmasingbernama Ajahim Kalutut bin Kalutut dan Narto bin Adisia Kalutut denganmas kawin berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar
    Ajahim Kalutut bin Kalutut, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan aparatDesa, bertempat tinggal di Desa Kokudang, Kecamatan Bokan Kepulauan,Kabupaten Banggai Laut, di bawah sumpah telah memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah sebagaiPaman; Bahwa para Pemohon adalah suami isteri yang telah menikah di DesaKokudang, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut; padatanggal 19 Maret 2005; Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah
    P3NTR bernama AlimTayeb (Alm), dengan wali nikah ayah Kandung Pemohon II bernamaAdisia Kalutut ; Bahwa yang menjadi saksi nikah para Pemohon adalah bernama AjahimKalutut bin Kalutut dan Narto bin Adisia Kalutut;Hal. 3 dari 9 Penetapan Nomor 0188/Pdt.P/2017/PA.BgiBahwa saksi tahu telah terjadi proses ijab kabul dengan pemberian maharoleh mempelai pria (Pemohon ) kepada mempelai wanita (Pemohon Il),berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa antara para Pemohon tidak ada halangan
    adalah P3NTR bernama AlimTayeb (Alm), dengan wali nikah ayah Kandung Pemohon II bernamaAdisia Kalutut ,Bahwa yang menjadi saksi nikah para Pemohon adalah bernama AjahimKalutut bin Kalutut dan Narto bin Adisia Kalutut;Hal. 4 dari 9 Penetapan Nomor 0188/Pdt.P/2017/PA.Bgi Bahwa saksi tahu telah terjadi proses ijab kabul dengan pemberian maharoleh mempelai pria (Pemohon ) kepada mempelai wanita (Pemohon Il),berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai; Bahwa antara para Pemohon tidak
    KabupatenBanggai Laut;; Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah P3NTR bernama AlimTayeb (Alm) dengan wali nikah ayah Kandung Pemohon II bernama AdisiaKalutut , dengan disaksikan oleh 2 (dua) saksi masingmasing bernamabernama Ajahim Kalutut bin Kalutut dan Narto bin Adisia Kalutut sertapemberian mahar oleh mempelai pria kepada mempelai wanita berupauang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai; Bahwa antara para Pemohon tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya