Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 39/Pid.B/2024/PN Wkb
Tanggal 30 April 2024 —
Terdakwa:
1.Lukas Loghe Kaka alias Lukas
2.Arianto Kaka alias Rehi Kaluwara alias Rinto
3.Ruben Kalli Kaka alias Ruben
1912
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 LUKAS LOGHE KAKA ALIAS LUKAS, Terdakwa 2 ARIANTO KAKA ALIAS REHI KALUWARA ALIAS RINTO, dan Terdakwa 3 RUBEN KALLI KAKA ALIAS RUBEN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Pengrusakan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;

    Terdakwa:
    1.Lukas Loghe Kaka alias Lukas
    2.Arianto Kaka alias Rehi Kaluwara alias Rinto
    3.Ruben Kalli Kaka alias Ruben