Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2046 K/Pdt/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — WIWIK WIDODO, S.T., (PT KARYA MANUNGGAL JAYA LESTARI) VS PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH cq KEPALA DINAS BINA MARGA
6955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KabupatenBanjarnegara) tanggal 8 Juli 2011 (fotokopi);Surat Nomor 05/WRDSKJNKLB/XI/2011 tanggal 29November 2011 yang ditujukan kepada Kepala BidangPembangunan Wilayah Barat selaku Pejabat PembuatKomitmen perihal Tanggapan Surat Tentang PerhitunganHasil Pekerjaan;Surat Nomor 005/81 tanggal 23 Agustus 2011 dari DinasBina Marga Jawa Tengah yang ditujukan kepada DirekturPT Kamajati perihal Undangan;Surat Nomor 04/wrdskjen/KMJL/VII/2011 tanggal 24Agustus 2011 yang ditujukan kepada Kepala BidangPembangunan
    Wilayah Barat selaku Pejabat PembuatKomitmen tentang Balasan tentang Surat UndanganPaket Peningkatan Jalan WiradesaKajenKalibening;Surat Nomor 620/409 tanggal 26 Agustus 2011 dariDinas Bina Marga Jawa Tengah yang ditujukan kepadaDirektur PT Kamajati perinal Teguran PelaksanaanPekerjaan Paket: Peningkatan Jalan WiradesaKajenKalibening;Surat Nomor 620/410 tanggal 26 Agustus 2011 dariDinas Bina Marga Jawa Tengah perihal PemeriksaanPekerjaan Paket: Peningkatan Jalan WiradesaKajenKalibening (Bts.
Register : 01-03-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 700/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 10 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
1512
  • Tri Asih Kamajati, SE binti Soekirman, selaku anak kandung perempuan.
2.5. Soepandji, ST bin Soekirman, selaku anak kandung laki-laki.
2.6. Wido Sabdono, ST bin Soekirman, selaku anak kandung laki-laki.
3. Menetapkan ahli waris almarhumah Moedji Rahayu binti Sastro Ramelan, yang meninggal dunia 05 Agustus 2021, yaitu :
3.1. Edy Widotomo bin Soekirman, selaku anak kandung laki-laki.
Tri Asih Kamajati, SE binti Soekirman, selaku anak kandung perempuan.
3.4. Soepandji, ST bin Soekirman, selaku anak kandung laki-laki.
3.5. Wido Sabdono, ST bin Soekirman, selaku anak kandung laki-laki.
4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);