Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN LAHAT Nomor 37/Pid.B/2024/PN Lht
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
RAHMAT MEMO RAMDANI, SH
Terdakwa:
ADE BAGUS KAMANDEKA BIN AGUS HERMANSYAH
147
  • .MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ade Bagus Kamandeka Bin Agus Hermansyah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan Dalam Jabatansebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (empat belas) Lembar faktur fiktif dengan no faktur : 271119 ,271301, 269717, 270285,269952,270149,270489,270774,270915,270916,270681,271016,269715,27563,

    - (satu) Lembar Rekapitulasi Faktur Fiktif SLM ADE BAGUS KAMANDEKA,

    Dikembalikan kepada PT.

    Penuntut Umum:
    RAHMAT MEMO RAMDANI, SH
    Terdakwa:
    ADE BAGUS KAMANDEKA BIN AGUS HERMANSYAH