Ditemukan 1 data
14 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Idris bin Kaco Sangaria) dengan Pemohon II (Wati Binti Kambassong) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2007di Kappung Pasairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp266000,00 ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).